Masa Pelunasan Biaya Haji Reguler Dibuka
Prosesi ibadah haji di Baitullah. (Kemenag RI)
Riau Analisa.com-JAKARTA-Masa perpanjangan pelunasan biaya haji reguler dibuka mulai Senin (24/3). Pada hari pertama, jumlah calon jamaah haji (CJH) yang melakukan pelunasan cukup banyak. Yaitu mencapai 8.486 orang. Masa pelunasan ini dibuka sampai 17 April mendatang.
Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kemenag Muhammad Zain sebagaimana dilansir jpc mengatakan, kuota haji reguler Indonesia tahun ini sebanyak 203.320 kursi. Setelah masa pelunasan biaya haji reguler tahap pertama ditutup, kuota yang terisi sebanyak 164.532 kursi. Karena masih ada sisa kuota, dibuka pelunasan tahap kedua.
"Hari pertama tahap II pelunasan, ada 8.486 jamaah yang melunasi biaya reguler. Sehingga sampai sore ini, kuota yang terisi berjumlah 173.018 kursi," kata Zain.
Dia menerangkan, CJH yang melunasi pada hari pertama ini terdiri atas 3.676 jamaah berhak lunas tahap II dan 4.810 jamaah cadangan.
Zain menambahkan, ada delapan provinsi dengan tingkat serapan kuota antara 70-80 persen. Delapan provinsi tersebut adalah Sumatera Utara, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Jawa Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Maluku, dan Gorontalo.
Sisanya, tingkat serapan sudah di atas 80 persen. "Bahkan, ada lima provinsi yang sudah terserap di atas 90 persen kuota," katanya. Yaitu Bengkulu, Bali, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Bangka Belitung.
Dia berharap waktu yang tersedia ini dimanfaatkan CJH sebaik-baiknya. Kemudian bagi yang sudah melunasi dan menunggu pemberangkatan, diminta menjaga kesehatan. Sehingga saat keberangkatan nanti kondisinya fit. Sesuai jadwal, CJH mulai diberangkatkan ke Saudi awal Mei depan.(rhd)











