Pilkada Kuansing

Gugatan Paslon AYO Sudah Terdaftar

Politik Minggu, 05 Januari 2025 - 06:01 WIB
Gugatan Paslon AYO Sudah Terdaftar

Ketiga paslon saat pencabutan undian nomor urut PIlkada Kuansing. (media center riau)

 

TALUKKUANTAN(RAN) – Lama tak terdengar gugatan perkara Pilkada yang diajukan paslon urut 2, Dr Adam SH MH - H Sutoyo (AYO) ke Mahkamah Konstitusi (MK).  Ternyata, gugatan sengketa Pilkada yang diajukan oleh paslo urut 2, AYO, lewat kuasa hukumnya Dody Fernando, Jumat (3/1/2025) telah dicatat dalam buku registrasi perkara konstitusi elektronik (e[1]BRPK) permohonan perselisihan hasil pemilihan gubernur, bupati, dan walikota tahun 2024 Mahkamah Konstitusi (MK).

Selanjutnya, MK akan melaksanakan sidang pemeriksaan pendahuluan dalam jangka waktu paling cepat 4 (empat) hari kerja sejak permohonan dicatat dalam e-BRPK. "Jadi Jumat (3/1) kemaren, permohonan kita sudah teregistrasi di MK. Maka selanjutnya MK akan memanggil para pihak untuk sidang pemeriksaan pendahuluan," kata Kuasa Hukum paslon urut 2, Adam-Sutoyo, Dody Fernando SH MH, Sabtu (4/1) di Taluk Kuantan.

Mereka, kata Dody sudah siap memenuhi undangan sidang pemeriksaan pendahuluan oleh MK.  AYO, menyampaikan gugatan ke MK pada 5 Desember 2024. Adapun dasar pengajuan yang dilakukan paslon AYO lewat kuasa hukumnya dikarenakan terdapat pelanggaran yang terjadi terstruktur, sistematis dan masif yang diduga dilakukan paslon urut 1 dengan menyalahgunakan wewenangnya.(abd)




Mutiara Merdeka Wedding Package Calendula
Mutiara Merdeka Wedding Package Garden
Mutiara Merdeka Wedding Package Daisy
Mutiara Spesial Deal

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Linkedin dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.