Gugatan Pilkada Riau 2024

Sidang Awal PHPU 3 Daerah di Riau Segera Digelar

Politik Selasa, 07 Januari 2025 - 07:06 WIB
Sidang Awal PHPU 3 Daerah di Riau Segera Digelar

Para pengacara pemohon dan pihak terkait dalam sidang sengketa hasil pilkada di MK. (foto RES, hukum online)

Riau Analisa.com – Sidang awal di Mahkamah Kostitusi (MK) terkait pilkada Riau 2024 akan dimulai besok. MK akan memulai sidang pendahuluan hasil perkara Perselihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Gubernur, Bupati dan Wali Kota pada Rabu (8/1/2025) hingga 16 Januari mendatang. Jadwal ini sesuai dengan tahapan yang sudah dibuat oleh MK.

Diketahui, MK telah menerima permohonan PHPU sebanyak 314 dengan rincian 23 gubernur, 49 wali kota, dan 242 bupati. Dari jumlah tersebut, ada tujuh permohonan PHPU di Provinsi Riau,  yakni Kota Pekanbaru, Dumai, Kabupaten Siak, Kampar, Kuantan Singingi, Rokan Hulu, dan Rokan Hilir.

Sementara, ada tiga kabupaten di Riau yang jadwal sidang pendahuluan pada Rabu (8/1) besok yaitu Pekanbaru, Kuantan Singingi, dan Kampar. KPU Kota Pekanbaru siap menghadapi gugatan ke MK terkait Pemilihan Wali Kota Pekanbaru. ''Kita siap menghadapi (gugatan) itu. Nanti sidang awal 8 Januari,'' sebut Raga Perwira, Ketua KPU Kota Pekanbaru, Senin (6/1).

Seperti diketahui, Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Muflihun-Ade Hartati yang menggugat KPU Kota Pekanbaru ke MK.Raga Perwira menyebutkan, dirinya bersama tim hukum KPU Kota Pekanbaru telah mempersiapkan diri menghadapi gugatan tersebut. Dirinya berharap hasil sidang nanti sesuai rencana.

Sementara itu, dari Kuantan Singingi, Paslon Bupati-Wakil Bupati Kuantan Singingi Adam-H Sutoyo (AYO) tak banyak berkomentar jelang sidang besok. H Sutoyo hanya mengatakan, menyerahkan persoalan itu pada proses hukum yang ada di MK. "Dan kami sudah menunjuk dan mempercayakannya pada kuasa hukum kami. Silakan lebih detail langsung ke kuasa hukum kami ya," ujarnya.

Kuasa Hukum AYO, Dody Fernando mengaku sudah siap memenuhi undangan sidang pemeriksaan pendahuluan oleh MK. Mereka sudah menyiapkan data dan bukti-bukti serta saksi yang terkait dengan pokok perkara yang mereka ajukan ke MK. "Kami berkeyakinan, ada tindakan terstruktur, sistematis dan masif yang diduga dilakukan paslon urut 1. Makanya kami gugat ke MK," ujar Dody Fernando.

Dari Kampar, Ketua Tim Kuasa Hukum Paslon Bupati-Bupati Kampar nomor urut 4 Yuyun Hidayat-Edwin Pratama Putra (YuWin), Rico Febputra menjelaskan, gugatan yang dilayangkan oleh sudah teregistrasi di MK untuk segera disidangkan. "Register perkara sudah ada di MK. Tetapi jadwal sidangnya belum keluar," jelas Rico Febputra, Senin (6/1/2025).

Rico Febputra menjelaskan, persiapan untuk sidang di MK ini hanya persiapan administrasi. Tinggal menunggu jadwal sidangnya saja. "Ada tiga poin gugatan ke MK terkait hasil pilkada serentak 2024 di Kabupaten Kampar," tegas Rico Febputra.

Dari Dumai, Paslon Wali Kota  dan Wakil Wali Kota Dumai nomor urut 2, Ferdiansyah dan Soeparto melalui kuasa hukumnya Eko Saputra menjelaskan, permohonan ke MK bukan tidak mendasar. Karena, pihaknya memiliki bukti-bukti yang kuat untuk membuktikan adanya pelanggaran pada pelaksanaan Pilkada Dumai.(abd)




Mutiara Merdeka Wedding Package Daisy
Mutiara Merdeka Wedding Package Garden
Mutiara Merdeka Wedding Package Calendula
Mutiara Spesial Deal

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Linkedin dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.