Tarif Jalan Tol Pekanbaru-XIII Koto Kampar Bakal Naik
Ruas tol Pekanbaru-XIII Koto Kampar mengalami peningkatan arus kendaraan dibanding tahun sebelumnya. (Hutama Karya)
Riau Analisa.com-Tarif jalan Tol Pekanbaru arah ke Sumbar akan segera naik dalam waktu dekat. PT Hutama Karya (Persero) akan memberlakukan penyesuaian tarif pada Jalan Tol Pekanbaru–Padang Seksi Pekanbaru–Bangkinang dan Seksi Bangkinang–Pangkalan Tahap I Bangkinang-XIII Koto Kampar (Pekanbaru–XIII Koto Kampar) dalam waktu dekat.
Berdasarkan SK Menteri PU terkait dengan Penyesuaian Tarif Pekanbaru – XIII Koto Kampar, berikut besaran tarifnya:
Pekanbaru-Bangkinang
Gol 1 Dari Rp33.500 menjadi Rp44.000
Gol 2 & 3 Dari Rp50.500 menjadi Rp60.000
Gol 4 dan 5 Dari Rp67.000 menjadi Rp87.500
Pekanbaru-XIII Koto Kampar
Gol 1 Dari Rp 60.000 menjadi Rp78.000
Gol 2 & 3 Dari Rp89.500 menjadi Rp117.000
Gol 4 & 5 Dari Rp119.500 menjadi Rp156.000
Bangkinang-Pekanbaru
Gol 1 Dari Rp33.500 menjadi Rp44.000
Gol 2 & 3 Dari Rp50.500 menjadi Rp66.000
Gol 4 & 5 Dari Rp67.000 jadi Rp87.500
Bangkinang-XIII Koto Kampar
Gol 1 Dari Rp26.000 menjadi Rp34.500
Gol 2 & 3 Dari Rp39.500 menjadi 51.000
Gol 4 & 5 Dari 52.500 menjadi Rp68.500
XIII Koto Kampar-Pekanbaru
Gol 1 Dari Rp60.000 menjadi Rp66.000
Gol 2 & 3 Dari 89.500 menjadi Rp117.000
Gol 4 & 5 Dari Rp119.500 menjadi Rp156.000
XIII Koto Kampar-Bangkinang
Gol 1 Dari Rp26.000 menjadi Rp34.000
Gol 2 & 3 Dari 30.500 menjadi Rp51.000
Gol 4 & 5 Dari 52.500 menjadi Rp68.500
Langkah ini dilakukan setelah diterbitkannya Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 3127 Tahun 2024 pada 24 Desember 2024, yang mengatur penyesuaian tarif untuk ruas tol tersebut. Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, menjelaskan bahwa perusahaan telah melaksanakan sosialisasi secara intensif untuk menyukseskan penyesuaian tarif.
Hingga saat ini, lanjutnya, banyak yang memanfaatkan Jalan Tol Pekanbaru –XIII Koto Kampar yang tercermin dari peningkatan Lalu Lintas Harian Rata-Rata (LHR) hingga 25,02% dibandingkan tahun 2023, serta pertumbuhan volume kendaraan Golongan Non I yang naik sebesar 10% pada periode yang sama.(win)











