Pemprov Riau Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana
Petugas membantu evakuasi warga korban banjir di Riau. (media center riau)
Riau Analisa.com-Belum berakhirnya musim hujan dan luapan sungai masih terjadi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memperpanjang Status Siaga Keadaan Darurat Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi (banjir, tanah longsor dan angin puting beliung). Status ini sudah ditetapkan sejak 5 Desember 2024 hingga 31 Januari 2025 dan diperpanjang hingga 31 Maret 2025.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBD Damkar) Provinsi Riau M Edy Afrizal mengatakan, penetapan status siaga tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Penjabat Gubernur Riau Nomor: 3718/XII/2024 tentang Status Siaga Keadaan Darurat Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi Tahun 2024.
“SK perpanjangan penetapan Status Siaga Darurat Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi sudah diteken Pak Pj Gubernur Riau. Dengan begitu, Riau resmi menetapkan status siaga banjir, tanah longsor, dan angin puting beliung hingga 31 Maret,” kata Edy Afrizal, Jumat (31/1/2025).
Lebih lanjut dikatakannya, perpanjangan status tersebut karena saat ini masih ada wilayah di Riau yang terjadi banjir. Seperti di Kabupaten Rokan Hulu dan Pelalawan. “Pertimbangan diperpanjangnya status ini karena masih ada daerah di Riau yang tergenang banjir,” sebutnya.
Dengan diperpanjangnya status tersebut, maka pihaknya akan lebih mudah melakukan koordinasi dengan kabupaten kota jika sewaktu-waktu terjadi bencana. Pihaknya juga akan lebih mudah untuk mengirimkan bantuan ke kabupaten kota. “Dengan status ini akan lebih mudah koordinasi. Kemudian kalau ada bantuan juga lebih mudah,” ujarnya.(abd)











