Razia Odol, Polisi Temukan SIM Palsu

Razia Odol di Jalan LIntas Pelalawan-Pekanbaru. (klikmx)
Riau Analisa.com- PEKANBARU - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau kembali menggelar operasi gabungan penertiban kendaraan Over Dimension and Over Loading (ODOL) serta travel gelap (Penumbar) di Jalan Lintas Pekanbaru-Pelalawan, Rabu (21/5/2025). Hasilnya, ditemukan sopir menggunakan Surat Izin Mengemudi (SIM) palsu.
Operasi ini sengaja digelar untuk menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib di jalan raya. Dalam operasi kali ini melibatkan 20 personel gabungan, terdiri dari 11 anggota Ditlantas Polda Riau dan 9 petugas dari Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Tenayan Raya.
Dirlantas Polda Riau, Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat menegaskan bahwa penertiban ODOL bukan semata soal penegakan hukum, tapi merupakan langkah penting untuk menyelamatkan nyawa dan menjaga infrastruktur jalan. “Ini bukan hanya penegakan hukum, tapi upaya mencegah kerusakan jalan dan mengurangi risiko kecelakaan,” tegasnya.
Hasil operasi tersebut petugas menemukan satu pengemudi menggunakan SIM palsu yang langsung diamankan dan didata. Selain itu, ditemukan pelanggaran lain seperti penggunaan knalpot brong dan pelat nomor kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
“Secara keseluruhan, petugas menerbitkan 60 berkas tilang manual, terdiri dari 51 oleh Ditlantas dan 9 oleh UPPKB,” kata Dirlantas. Rincian hasil operasi antara lain, yakni 12 orang tidak memakai helm, enam pengendara tidak memiliki SIM, lima orang tidak memiliki STNK.
Kemudian, 20 pelanggar tidak memiliki Surat Tanda Uji Kendaraan (STUK), lalu 16 pelanggar melakukan pelanggaran muatan barang. Satu orang kedapatan tidak menggunakan sabuk pengaman.
“Terakhir sebanyak 29 pengendara diberikan teguran,”’ ungkap Dirlantas. Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau, AKBP Lagomo, menambahkan, selain penindakan, pihaknya pada operasi ini turut mengedukasi para pengemudi terkait bahaya kendaraan ODOL yang kerap jadi penyebab kecelakaan fatal.
“ODOL bukan hanya melanggar aturan, tapi juga sangat membahayakan. Kecelakaan akibat ODOL sering berujung pada korban jiwa. Kesadaran masyarakat perlu terus ditingkatkan,” jelasnya.
Operasi ini juga menjadi bagian dari rencana besar pemerintah pusat yang menjadikan Riau sebagai pilot project penanganan truk ODOL, bersama dengan Provinsi Jawa Barat. Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah ini.
“Riau siap menjadi daerah percontohan demi sistem logistik yang lebih aman dan berkelanjutan,” ujarnya.(abd)