Bantu Masyarakat, Menkum RI Resmikan Posbankum

Riau Rabu, 22 Oktober 2025 - 06:41 WIB
Bantu Masyarakat, Menkum RI Resmikan Posbankum

(klikmx)

Riau Analisa.com-PEKANBARU – Terobosan yang dilakukan Menteri Hukum Republik Indonesia (Menkum RI) pantas diapresiasi. Untuk mempermudah akses keadilan bagi masyarakat hingga ke tingkat desa dan kelurahan, Menkum RI Supratman Andi Agtas meresmikan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Provinsi Riau, di Balai Serindit, Gedung Daerah Jalan Diponegoro, Pekanbaru, Selasa (21/10/2025).

Dalam sambutannya, Menkum RI menyampaikan bahwa pembentukan Posbankum merupakan langkah nyata pemerintah untuk memastikan seluruh warga negara, terutama yang kurang mampu, dapat memperoleh bantuan hukum dengan mudah, cepat, dan gratis.

“Posbankum adalah bukti nyata negara hadir atas berbagai persoalan hukum di masyarakat. Kini masyarakat tidak perlu jauh-jauh mencari bantuan ke pengadilan karena layanan hukum sudah tersedia di tingkat kelurahan hingga desa,” ujar Supratman.

Supratman menjelaskan, program Posbankum kini telah terbentuk 100 persen di seluruh kabupaten dan kota di Riau.  Menurutnya, hal ini sejalan dengan semangat negara hukum yang berpihak kepada rakyat kecil. Menteri juga memberikan apresiasi tinggi kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Riau atas keberhasilannya mewujudkan program ini secara serentak.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Rudy Hendra Pakpahan, menjelaskan bahwa hingga 23 September 2025, telah berdiri 1.862 Posbankum di seluruh desa dan kelurahan di Riau.  Ia mengungkapkan, bahwa pembentukan ini merupakan hasil sinergi kuat antara Kanwil Kemenkumham, Pemerintah Provinsi Riau, serta pemerintah kabupaten dan kota.

“Sebanyak 2.500 dari 3.724 paralegal telah mengikuti pelatihan serentak. Sisanya akan segera dilatih hingga akhir Oktober ini,” jelas Rudy.

Para paralegal, lanjutnya, akan menjadi ujung tombak dalam memberikan bantuan hukum non-litigasi dan penyelesaian sengketa secara damai di masyarakat. Dengan begitu, berbagai permasalahan hukum dapat diselesaikan tanpa harus melalui proses pengadilan yang panjang dan mahal.

Pada kesempatan tersebut, juga dilakukan Penandatanganan Kerja Sama (PKS) antara pemerintah kabupaten/kota se-Riau serta antara Kanwil Kemenkumham dengan sejumlah universitas di Riau.

Gubernur Riau Abdul Wahid dalam sambutannya mengapresiasi langkah Kemenkumham RI yang memperluas akses bantuan hukum bagi masyarakat miskin melalui Posbankum.

“Sejak tahun 2019, Pemprov Riau telah menjalankan program bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin, dan hingga kini program itu terus berlanjut. Dengan adanya Posbankum, layanan hukum ini akan semakin dekat dengan masyarakat hingga ke desa-desa,” ujar Wahid.

Ia menegaskan bahwa Pemprov Riau berkomitmen memperkuat pelaksanaan keadilan restoratif (restorative justice) di seluruh wilayah. Pemerintah daerah juga telah mengalokasikan anggaran untuk mendukung kegiatan bantuan hukum dan penyelesaian perkara secara damai.

“Kita tidak ingin semua perkara berakhir di pengadilan. Sebisa mungkin diselesaikan di tingkat desa atau kelurahan, agar masyarakat merasakan langsung kehadiran keadilan yang cepat dan murah,” tambahnya.

Duta Posbankum Kemenkumham RI, Sherly Tjuanda Laos, yang juga Gubernur Maluku Utara, memberikan apresiasi tinggi atas pencapaian luar biasa Kanwil Kemenkumham Riau.

“Membentuk 1.862 Posbankum di seluruh Riau bukan hal mudah. Ini hasil kolaborasi dan gotong royong semua pihak untuk memastikan keadilan benar-benar hadir di level desa,” tutur Sherly.

Sherly menekankan pentingnya peran paralegal di desa sebagai garda terdepan dalam mendampingi masyarakat yang menghadapi masalah hukum. Mereka membantu menyelesaikan konflik keluarga, menangani kasus kekerasan rumah tangga, hingga membuat surat perjanjian atau kontrak sederhana.

Selain itu, Sherly juga mengusulkan agar Kemenkumham menjalin kerja sama dengan Tim Penggerak PKK, mengingat organisasi tersebut memiliki jaringan luas hingga ke desa dan sangat potensial dalam menyebarluaskan kesadaran hukum, khususnya bagi perempuan dan anak.

“Kalau di Posyandu kita bicara tentang kesehatan ibu dan anak, maka di Posbankum kita bicara tentang keadilan bagi mereka. Ketika desa memiliki kesadaran hukum yang kuat, maka desa itu akan menjadi kuat. Dan jika desa kuat, negara pun kuat,” tegasnya.

Selain peresmian Pos Bantuan Hukum, pada kegiatan ini juga dilakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dan Pemberian Penghargaan oleh Menteri Hukum Republik Indonesia.

Sejumlah Forkopimda Riau turut hadir pada kegiatan di antaranya Pangdam XIV Tuanku Tambusai Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo, Kapolda Riau Irjenl Herry Heryawan, Kajati Riau Sutikno, serta sejumlah pejabat tinggi lainnya.(win)

 




Mutiara Merdeka Wedding Package Garden
Mutiara Merdeka Wedding Package Daisy
Mutiara Merdeka Wedding Package Calendula
Mutiara Spesial Deal

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Linkedin dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.