Jaksa Agung Lantik Kajati Riau
Sutikno didampingi istri usai diambil sumpah sebagai Kajati Riau di Jakarta pada Kamis (23/10/2025). (Humas Kejati Riau)
Riau Analisa.com-PEKANBARU-Kejaksaan Agung RI melantik 36 pejabat di di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta. Satu diantaranya adalah Sutikno sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Kamis (23/10/2025).
Asisten Intelijen Kejati Riau Sapta Putra saat dikonfirmasi wartawan membenarkan hal itu. "Benar, Bapak Jaksa Agung telah melantik Kepala Kejaksaan Tinggi Riau yang baru, Bapak Sutikno hari ini di Jakarta,'' ujar Sapta.
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: 854 Tahun 2025 tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia, yang ditandatangani langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Sutikno mengisi jabatan yang ditinggalkan Akmal Abbas yang telah memasuki masa purna tugas. Sebelum menjabat sebagai Kajati Riau, Sutikno merupakan Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.
''Dalam waktu dekat, beliau (Sutikno, red) akan tiba di Pekanbaru guna melaksanakan tugas sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Riau yang baru," sambung Sapta.
Pelantikan Sutikno menjadi Kajati Riau merupakan bagian dari rotasi besar di tubuh Korps Adhyaksa, di mana Jaksa Agung melantik 17 Kepala Kejaksaan Tinggi serta 20 pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung.
Dalam amanatnya, Jaksa Agung Burhanuddin menegaskan bahwa pelantikan bukan sekadar seremonial, melainkan momentum penting untuk memperkuat tanggung jawab moral, profesional, dan institusional bagi seluruh pejabat yang menerima amanah baru.
''Pergantian pejabat merupakan hal wajar dalam rangka penyesuaian dan peningkatan kinerja institusi, serta bagian dari dinamika dalam upaya membantu mewujudkan visi dan misi Kejaksaan,'' ujarnya.
Kepada para Kajati, Jaksa Agung menekankan pentingnya peran strategis dalam penegakan hukum di daerah. Kajati, katanya, tidak hanya dituntut menegakkan hukum, tetapi juga menegakkan keadilan dengan nurani dan keberanian.
Burhanuddin turut menegaskan agar setiap Kajati, termasuk Kajati Riau yang baru dilantik, segera mengoptimalkan penanganan tindak pidana korupsi di wilayah masing-masing. Satuan kerja Kejati dan Kejari yang minim kinerja penanganan perkara korupsi akan dievaluasi langsung oleh pimpinan.(rhd)











