KPK Dikabarkan Kantongi Dua Nama Pasca OTT di Riau
Petugas KPK. (oktimes)
Riau Analisa.com-PEKANBARU- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengembangan kasus pasca OTT di Riau. Kabarnya KPK disebut sudah mengantongi dua nama pimpinan DPRD Riau yang diduga berperan dominan dalam proses pergeseran anggaran.
Informasi yang berkembang kuat menyebut dua sosok tersebut adalah inisial KD, Ketua DPRD Riau dari Fraksi PDI Perjuangan dan PI, Wakil Ketua DPRD Riau dari Fraksi Golkar.
Keduanya diduga terlibat dalam proses pembahasan dan pengawalan sejumlah paket anggaran prioritas yang mengalami pergeseran signifikan pada tahun berjalan. Sumber internal birokrasi menuturkan bahwa KPK telah beberapa kali melakukan penelusuran dokumen, termasuk memeriksa alur komunikasi antara pejabat eksekutif dan legislatif terkait pos-pos tertentu yang dinilai tidak wajar.
Selain memonitor dokumen, tim KPK juga disebut aktif menggali kesaksian dari pejabat OPD yang bersinggungan dengan proses pergeseran anggaran. Beberapa pejabat bahkan mengaku dimintai klarifikasi terkait siapa saja pihak legislatif yang memberikan tekanan dalam pembahasan anggaran. Dalam proses tersebut, nama PI dan KD disebut muncul paling dominan.
Isu ini menguat setelah muncul laporan bahwa KPK melakukan pemetaan terhadap pola pergeseran anggaran yang dianggap tidak lazim. Pergeseran itu terjadi baik dalam bentuk perubahan nomenklatur maupun penambahan alokasi pada program-progam tertentu yang dinilai tidak memiliki urgensi mendesak.
Meski demikian, hingga saat ini KPK belum memberikan pernyataan resmi terkait status proses penyelidikan maupun penetapan pihak-pihak yang telah diperiksa. Baik KD maupun PI belum memberikan tanggapan langsung atas informasi ini. Keduanya diperkirakan akan dimintai klarifikasi publik seiring menguatnya dorongan transparansi atas proses pergeseran anggaran yang menjadi perhatian nasional.(abd)











