KPK Periksa Sekda Riau dan Enam Orang Lainnya
Juru bivcara KPK, Budi Prasetyo (foto Antara)
Riau Analisa.com-PEKANBARU-Rangkaian pemeriksaan oleh KPK pasca OTT di Riau terus berlanjut. Setelah hampir sepekan melakukan rangkaian penggeledahan di berbagai kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan rumah pejabat di Pekanbaru, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini mulai mengintensifkan pemeriksaan terhadap para saksi dari unsur pejabat struktural.
Pada Rabu (19/11/2025), giliran Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Syahrial Abdi yang dijadwalkan memberikan keterangan. Pemeriksaan terhadap pejabat tertinggi ASN di lingkungan Pemprov Riau ini disebut sebagai salah satu titik krusial untuk menelusuri alur proses penganggaran, distribusi perintah, hingga dugaan keterlibatan pihak lain dalam praktik pemerasan yang menyeret nama Abdul Wahid.
Selain Sekda, penyidik juga memanggil sejumlah pejabat dari Dinas PUPR Riau serta beberapa pegawai yang berhubungan langsung dengan perencanaan dan pengelolaan anggaran.
Pemanggilan beruntun terhadap pejabat struktural ini menunjukkan bahwa KPK mulai mengarah ke lapisan-lapisan pengambil kebijakan yang berkaitan dengan proyek infrastruktur tahun anggaran 2025 yang sebelumnya diduga menjadi sumber setoran "jatah preman" Rp7 miliar.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi agenda pemeriksaan tersebut. "Hari ini Rabu (19/11), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan TPK di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau Tahun Anggaran 2025," kata Budi di Jakarta, Rabu (19/11/2025).
Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Riau, dengan daftar saksi yang terdiri dari unsur pejabat struktural, ASN, hingga mantan pejabat teknis. "SYA, Sekdaprov Riau, Sekdis PUPR Prov Riau FER, Subkoordinator Perencanaan Program PUPR Prov Riau ADW, PNS PUPR Riau BRT, Kasubkeu PUPR Prov DFH, dan ZUL, Kabid Binamarga PUPR Riau, mantan Kepala Bidang Bina Marga PUPR Riau TZ," ujarnya.(rhd)











