KPK Periksa 10 Saksi Duggan Korupsi Fee Proyek di Pemprov Riau

Riau Jumat, 21 November 2025 - 09:05 WIB
KPK Periksa 10 Saksi Duggan Korupsi Fee Proyek di Pemprov Riau

Juru bivcara KPK, Budi Prasetyo (kabar terdepan)

Riau Analisa.com-JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penyidikan dugaan korupsi fee proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau pada Kamis (20/11/2025). Penyidik KPK memeriksa sejumlah pejabat strategis yang diduga mengetahui alur anggaran dan teknis pelaksanaan proyek infrastruktur tahun 2025.

Pemeriksaan berlangsung di Kantor Perwakilan BPKP Riau. Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pemeriksaan kali ini diarahkan untuk memperkuat konstruksi perkara terkait dugaan setoran fee proyek yang menyeret Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid.

“Hari Kamis (20/11/2025), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan TPK di lingkungan Pemprov Riau Tahun Anggaran 2025,” ujar Budi di Jakarta.

Para saksi yang hadir berasal dari unsur BPKAD, Bappeda, serta bidang jalan dan jembatan. Mereka terdiri dari Plt Kepala BPKAD ISP, Plt Kabid Perbendaharaan ALMS, Kabid Anggaran MDA, Plt Kepala Bappeda PNM, serta Kepala Seksi Perencanaan Teknis Jalan dan Jembatan Wilayah III, ADB. Selain itu, turut dipanggil Kepala Subbag TU UPT Jalan dan Jembatan Wilayah VI, TBN, pengurus rumah tangga SRW; serta tiga ADC Gubernur Riau, yakni JN alias MJN, RND, dan DHR.

Rangkaian pemeriksaan ini melanjutkan gelombang sebelumnya yang sudah menghadirkan pejabat struktural hingga staf teknis, termasuk Sekda Riau Syahrial Abdi, pejabat Dinas PUPR seperti FER, ADW, BRT, DFH, serta ZUL dan TZ dari Bidang Bina Marga. Sebanyak tujuh saksi dari Setdaprov, unsur swasta, driver Gubernur, hingga honorer PUPR juga telah diperiksa pada hari-hari sebelumnya.

KPK disebut tengah memetakan secara utuh arus aliran dana, hubungan antar-saksi, serta dugaan adanya perintah setoran dari pejabat tertentu. Salah satu yang kini tengah dikaji serius adalah dugaan pemberian uang Rp600 juta kepada kerabat Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau, M. Arief Setiawan.

“Apakah uang yang diterima kerabat Kepala Dinas PUPRPKPP ini hanya sebagai representasi atau wadah tampung dari Kepala Dinas PUPRPKPP, atau seperti apa? Nah itu yang akan didalami,” terang Budi.

Pemeriksaan lanjutan ini menjadi bagian dari pendalaman pasca OTT awal November, yang menjerat Abdul Wahid dan dua orang dekatnya serta mengamankan dokumen penting, uang tunai, dan barang bukti elektronik.(rhd)




Mutiara Merdeka Wedding Package Calendula
Mutiara Merdeka Wedding Package Garden
Mutiara Merdeka Wedding Package Daisy
Mutiara Spesial Deal

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Linkedin dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.