Polresta Pekanbaru Bongkar Modus Penipuan Investasi Mobil

Hukrim Rabu, 27 Agustus 2025 - 08:27 WIB
Polresta Pekanbaru Bongkar Modus Penipuan Investasi Mobil

Tiga tersangka dugaan penipuan investasi mobil diinterogasi petugas di Polsek Senapelan, baru-baru ini. (Polsek Senapelan)

Riau Analisa.com-PEKANBARU-Berbagai modis penipuan kini terus berkembang. Bahkan dilakukan juga dengan menggunakan perusahaan berbadan hukum. Polresta Pekanbaru melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru berhasil membongkar praktik penipuan investasi mobil yang dijalankan sebuah perusahaan PT AAS.

KASAT Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Berry Juana Putra, Senin (25/8/2025) mengungkap, bahwa modus operandi perusahaan PT AAS adalah dengan menawarkan skema investasi mobil berjangka tiga tahun. Para korban diminta menyetor uang antara Rp80 juta hingga Rp150 juta, tergantung jenis mobil yang dipilih.

Para investor dijanjikan bisa menggunakan mobil selama kontrak berjalan dan 75 persen dana investasi akan dikembalikan setelah masa kontrak berakhir. ”Namun kenyataannya, mobil yang diberikan kepada korban adalah unit rental. Tidak ada bisnis investasi sebagaimana dijanjikan. Bahkan hasil pengecekan bersama OJK, PT AAS tidak memiliki izin resmi,” ujar Kompol Berry Juana Putra.

Ia katakan, Polresta Pekanbaru telah menerima lebih dari 40 laporan polisi dari masyarakat. Jumlah korban diperkirakan mencapai lebih dari 400 orang dengan total kerugian sementara mencapai Rp40 miliar. Hasil penyidikan, uang yang disetorkan para korban hanya diputar untuk membayar sewa mobil ke pihak rental.

Caranya perputaran dana dari korban A digunakan membayar unit, lalu korban B menutup korban lainnya. ”Jadi ini murni skema gali lubang tutup lubang, bukan bisnis investasi,” jelas Kompol Berry.

Kasus ini sempat memicu aksi penyanderaan yang dilakukan sejumlah korban untuk menuntut pengembalian uang. Beruntung, situasi berhasil dikendalikan oleh aparat kepolisian. Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan tiga orang tersangka yang merupakan pimpinan perusahaan tersebut yakni inisial D, F serta K. Kini, ketiga tersangka sudah ditahan dan polisi masih menelusuri aset serta aliran dana perusahaan.

”Kami juga membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang merasa dirugikan namun belum membuat laporan,” ungkapnya sambil menambahkan Polresta Pekanbaru masih terus mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat serta potensi korban di luar wilayah Riau.

Kasus ini terungkap bermula saat seorang staf marketing PT AAS menawarkan skema investasi kepada Kanit Reskrim Polsek Senapelan, AKP Abdul Halim. Namun, tawaran itu justru menimbulkan kecurigaan AKP Halim. Ia kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan fakta mencengangkan,

Tak lama setelah penyelidikan berjalan, tepatnya Jumat (15/8/2025) polisi menerima laporan adanya keributan di kantor PT AAS di Jalan Nenas, Kecamatan Sukajadi. Sejumlah korban yang merasa ditipu mengamuk dan sempat menyandera komisaris perusahaan berinisial D dan menuntut uang mereka dikembalikan.

Situasi berhasil dikendalikan aparat kepolisian, dan tiga orang yang merupakan komisaris serta direktur perusahaan atau pimpinan perusahaan langsung diamankan. ”Korban kami minta membuat laporan resmi di Polsek Senapelan,” ujar Kapolsek Senapelan, Kompol Akira Ceria melalui Kanit Reskrim, AKP Abdul Halim.(abd)




Mutiara Merdeka Wedding Package Garden
Mutiara Merdeka Wedding Package Calendula
Mutiara Merdeka Wedding Package Daisy
Mutiara Spesial Deal

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Linkedin dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.