Usung Pilkada Tidak Langsung, Prabowo Melawan Arus

Opini Jumat, 02 Januari 2026 - 08:20 WIB
Usung Pilkada Tidak Langsung, Prabowo Melawan Arus

Oleh Ilham Muhammad Yasir*

PRESIDEN Prabowo Subianto kebablasan. Di akhir tahun 2025, partai asuhannya, Gerindra resmi mengusung Pilkada tidak langsung. Pemilihan gubernur, bupati dan walikota akan mengulang kembali sejarah kelam Orde Baru. Sepertinya Prabowo juga tidak mahu belajar dari sejarah di masa SBY dan Jokowi. Sudah setahun ini ia getol mengulirkan ide Pilkada melalui DPRD. Di Munas Golkar, tepatnya 12 Desember 2024 atau dua bulan setelah dilantik ia terbuka melemparkan wacana itu. Tanpa disadarinya, Prabowo memilih jalan melawan arus.

Di awal Desember 2025, saat berpidato di HUT ke-16 Partai Beringin, Prabowo kembali menyuarakannya lagi. Ketua Golkar, Bahlil Lahadalia lalu meresponnya menjadi agenda Golkar di Rakernas I Golkar, 21 Desember 2025. Ibarat gayung telah pun bersambut, Jelang penghujung akhir tahun, Sekretaris Gerindra, Sugiono giliran ikut meresponnya. Gerindra akan mengusung Pilkada melalui DPRD bersama Golkar.

Keputusan ini berbahaya. Sikap kedua partai ini dapat memancing gejolak politik di Indonesia. Mereka mungkin lupa, setahun lalu ketika wacana Prabowo di Munas Golkar, 12 Desember 2024 itu sudah mendapat penolakan dan ‘perlawanan’ keras di lapangan dan di dunia maya. Protes ‘Indonesia Darurat’ dan logo Garuda Biru yang merebak di medsos menjadi tanda perlawanan masyarakat terhadap ide Pilkada lewat DPRD. Mirip dengan penolakan besar-besaran yang terjadi pada 2014, di akhir masa pemerintahan SBY. Sebelumnya, di pertengahan 2024 aksi besar-besaran juga sudah pernah terjadi dan berhasil menggagalkan rencana revisi UU Pilkada yang digagas oleh DPR. Hal ini  setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan yang menurunkan ambang batas dukungan kursi pencalonan kepala daerah.

Prabowo seharusnya lebih peka terhadap dinamika politik di arus bawah. Pernyataan terkait Pilkada melalui DPRD yang ia lontarkan di akhir 2025 sangat kontra-produktif dan semakin memperburuk citra politiknya yang terus mendapat sorotan di dalam maupun di luar negeri. Salah satu contoh yang terbaru adalah lambatnya penanganan bencana banjir bandang di Sumatera. Ketika bencana terjadi, Prabowo diawal kurang responsif. Ia baru mengunjungi lokasi bencana, selang 6 hari setelah kejadian. Belakangan, ia aktif turun ke lokasi, bahkan sempat dua kali memimpin rapat kabinet dari lokasi bencana setelah menyadari betapa dahsyatnya banjir bandang di Sumatera kali ini. Ia masih memimpin rapat di hari libur tahun baru dari lokasi.

Sebelumnya, ia didesak oleh berbagai kalangan untuk mengumumkan darurat bencana nasional untuk banjir bandang di Sumatera, tapi ia tetap keukuh menolak. Ia pun sempat terang-terangan menolak menerima bantuan dari luar negeri. Menterinya pun ada yang ikut kebablasan, sampai melontarkan bahwa bantuan yang diberikan oleh negara tetangga jumlah tidak seberapa. Yang belakangan sibuk diklarifikasi dan menyampaikan permintaan maaf. Prabowo belakangan juga ikut meralat pernyataanya, sepanjang bantuan yang diberikan itu niatnya tulus, maka akan diterima Indonesia. Pernyataanya itu mencerminkan ketidakpekaannya dalam memahami kondisi sesungguhnya yang dialami oleh rakyatnya di lapangan.

Kembali ke pemilihan kepala daerah, bahwa keterlibatan masyarakat dalam menentukan kepala daerah adalah isu yang sangat sensitif. Pilkada langsung telah menjadi semacam ‘kado’ hasil perjuangan rakyat saat reformasi. Ketika kran kebebasan berpendapat dan bersuara dibuka, Pilkada langsung menjadi penawar ancaman disentigrasi bangsa ketika itu. Pemilihan presiden secara langsung oleh rakyat belum mampu mengobati. Daerah terlanjur tidak percaya dengan 32 tahun pemerintahan sentralistik Orde Baru. Lumrah, jika setiap usulan Pilkada lewat DPRD selalu menghadapi penolakan keras dari berbagai kalangan. Kembali ke pemilihan tidak langsung sama saja membuka semakin lebar celah politik uang, nepotisme, dan praktik korupsi yang sudah mengakar.

Sejarah panjang perlawanan terhadap Pilkada lewat DPRD tetap kuat. Presiden SBY, di akhir masa jabatannya ketika itu sampai harus mengeluarkan Perppu. Dalam waktu 48 jam, SBY membatalkan UU Pilkada tidak langsung hasil pengesahan DPR. Terjadi gejolak di mana-mana. Pilkada langsung telah menjadi sebagai simbol kemajuan demokrasi yang lebih sehat, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan rakyat. Oleh karena itu, Golkar dan Gerindra(dibaca Prabowo) seharusnya menyadari kondisi sensitif yang sudah pernah terjadi.

Indonesia saat ini sedang berduka atas bencana alam yang melanda. Sementara Prabowo malah mencoba-coba memantik kemarahan publik. Bukannya fokus pada penanganan krisis pasca bencana. Ketika wacana Pilkada lewat DPRD diangkat kembali dalam situasi yang penuh ketidakpastian, ini adalah bentuk ketidaksensitifan terhadap dinamika sosial-politik yang ada. Prabowo perlu menyadari bahwa rakyat telah melalui perjalanan panjang untuk mendapatkan hak mereka dalam Pilkada langsung, dan terus-menerus mengusik isu ini hanya akan semakin memperburuk citra politiknya di mata publik.

Jika Prabowo ingin memenangkan hati rakyat dan terus membangun pemerintahannya berdasarkan demokrasi yang kuat, ia harus lebih peka dan tidak terus memancing kemarahan publik dengan wacana-wacana yang bertentangan dengan semangat reformasi. Indonesia darurat, dan yang dibutuhkan bukan perubahan sistem Pilkada, tetapi perhatian penuh untuk menangani masalah beban kebutuhan dasar yang saat ini sedang dirasakan oleh seluruh rakyat.

Prabowo harus lebih bijak. Ia harus menyimak jejak perjalanan panjang negeri ini pasca reformasi. Rakyat sangat sensitif terhadap upaya-upaya politisasi Pilkada. Jangan sampai salah langkah. Cukuplah aksi “Gerakan Darurat Garuda Biru” atau Indonesia Darurat di akhir Agustus 2024 lalu sebagai penanda. Sebagai reaksi atas Tindakan pemerintah dan DPR melawan Putusan MK No.60/PUU-XXII/2024 yang menurunkan syarat dukungan kursi calon kepala daerah dengan tiba-tiba mau merevisi UU Pilkada. Aksi itu terus berlanjut menjadi “Gerakan Darurat Garuda Hitam” atau Indonesia Gelap di awal 2025.

Gerakan Gelap menjadi cerminan dari akumulasi keresahan publik terhadap berbagai kebijakan dan kondisi yang dianggap tidak berpihak pada kepentingan rakyat banyak. Puncak akumulasinya adalah kerusuhan di akhir Agustus 2025. Kenaikan tunjangan anggota DPR yang fantastis hanya sebagai pemantiknya. Sederetan sumbu pemicunya yang lain sudah berulangkali diabaikan pemerintah. Mulai dari kontroversi revisi UU TNI, pemotongan anggaran pendidikan untuk program makan bergizi gratis (MBG), hingga otak-atik Menteri ESDM terkait penyaluran gas 3 kilogram yang berujung kelangkaan.

Setelah semuanya mulai melandai, Prabowo sepertinya mulai lupa. Gagasannya kembali mewacanakan Pilkada tidak langsung diulanginya lagi. Padahal, penangganan banjir bandang di Sumatera di sana-sini masih dikritik. Belum lagi Perkapolri No. 10 Tahun 2025 mengulangi kontroversi revisi UU TNI. Prabowo hanya diam ketika keduanya saling berlomba memperluas penempatan TNI dan Polri aktif di ranah jabatan sipil. Jika Prabowo tidak sensitif, bukan tidak mungkin aksi-aksi ‘perlawanan’ rakyat tinggal menunggu kembali meledak. Wallhu a’lam.***

            *adalah jurnalis lepas tinggal di Pekanbaru saat ini sedang menempuh Pendidikan Program Doktor (S3) Hukum Tata Negara di Universitas Islam Riau.




Duka cita pemkab rohul

Mutiara Spesial Deal

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Linkedin dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.