Untuk 30 Hari Kedepan

Pj Wako Pekanbaru Tunjuk Zaman Candra Plh Sekda

Pekanbaru Selasa, 17 Desember 2024 - 06:41 WIB
Pj Wako Pekanbaru Tunjuk Zaman Candra Plh Sekda

Pj Wako Roni Rakhmat serahkan SK Plh Sekdako kepada Zaman Candra. (pemko pekanbaru)

PEKANBARU (RAN)- Kosongnya jabatan Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru pasca OTT KPK terhadap mantan Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nst, harus segera diisi. Untuk itu Pj Wali Kota Pekanbaru Roni Rakhmat menunjuk Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pekanbaru, Zarman Candra sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris K (Sekko) Pekanbaru. Pj Walikota Pekanbaru Roni Rakhmat, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Zarman Candra sebagai Plh sekretaris daerah, Senin (16/12).

"Jadi untuk SK nya sudah kita serahkan, Plh nya Zarman Candra," ujar Roni Rakhmat.  Zarman Candra menggantikan sementara, eks Sekda Pekanbaru Indra Pomi Nasution, dimana yang saat ini sedang diamankan oleh pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Adapun untuk jabatan Plh Sekda tersebut, akan dijabat Zarman Candra selama sekitar sampai 30 hari terhitung sejak SK penunjukan ditandatangani. "Masa Plh ini sampai 30 hari. Di masa itu nanti akan coba kita usulkan untuk menjadi penjabat," tambahnya.

Roni Rakhmat berharap supaya bisa melaksanakan tugas dengan sebaik mungkin kedepannya. "Harapannya kinerja semakin maksinal, dapat menyelesaikan PR-PR yang belum terselesaikan, dan administrasi diselesaikan," tambahnya.(win)




Duka cita pemkab rohul

Mutiara Spesial Deal

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Linkedin dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.