Menangkan PT EPP, DPRD Kota Pertanyakan Keputusan Pemko
Petugas sedang mengakut sampah kota ke tempat pembuangan akhir baru-baru ini. (rp)
PEKANBARU(RAN)-Terpilihnya kembali PT Ella Pratama Prakasa (EPP), yang terpilih sebagai pemenang lelang pengangkutan sampah Kota Pekanbaru untuk tahun 2025 selama enam bulan, dipertanyakan oleh anggota DPRD Kota Pekanbaru. Pasalnya, perusahaan ini pernah dicoret dan kontraknya tidak diperpanjang oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akibat kinerjanya yang tidak memadai.
Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru, Zulkardi mempertanyakan keputusan Pemko Pekanbaru yang kembali mengikutkan PT EPP dalam lelang pengangkutan sampah untuk tahun 2025, meski perusahaan ini memiliki track record yang buruk. Politisi PDI-P ini khawatir PT EPP akan mengulang kegagalan yang sama, apalagi perusahaan tersebut akan menangani tiga zona sekaligus untuk enam bulan mendatang.
"Ini menjadi catatan penting bagi kita. Bagaimana mungkin Pemko kembali mempercayakan PT EPP, yang pernah gagal mengelola sampah di satu zona, untuk menangani tiga zona sekaligus?" ujar Zulkardi.
Lebih lanjut, Zulkardi mempertanyakan dasar Pemko Pekanbaru, khususnya Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) dan UPT Lelang, dalam mengikutkan PT EPP yang sebelumnya gagal mengangkut sampah. Keputusan ini, menurutnya, dapat menciptakan preseden buruk di mata masyarakat.
Pada tahun 2023, pengangkutan sampah di Zona II dikelola oleh PT Samhana Indah (SHI) dengan nilai kontrak Rp28.887.294.742. Permasalahan terkait pengangkutan sampah di zona ini juga tidak jauh berbeda dengan yang terjadi di Zona I, sehingga masyarakat berharap adanya perbaikan sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif ke depan.
Sementara itu Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Reza Fahlevi, mengatakan, bahwa proses lelang operator angkutan sampah ini sesuai regulasi yang ada. Ia mengatakan bahwa lelang ini juga sudah sesuai justifikasi teknis.(win)










