Belum Semua Tahu, Dishub Pekanbaru Sosialisasikan Penurunan Tarif Parkir
.jpg)
Kondisi parkir di Kota Pekanbaru. (universitas islam riau)
Riau Analisa.com-Ternyata penurunan tarif parkir belum diketahui secara luas. Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru terus melakukan sosialisasi penurunan tarif parkir. Hal tersebut dilakukan karena masih banyak masyarakat yang belum mendapatkan informasi terkait penurunan tarif parkir.
"Iya betul, kami sudah melakukan sosialisasi penurunan tarif parkir. Dari kamerin kami juga sudah lakukan sosialisasi," ujar Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Sunarko, Senin (24/2/2025).
Diketahui, tarif parkir tepi jalan umum di Kota Pekanbaru resmi turun mulai Kamis (20/2/2025) kemarin. Tarif parkir kendaraan roda dua, turun menjadi Rp1.000 dan roda empat Rp2.000 untuk satu kali parkir.
Tarif ini turun usai Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho menandatangani Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 02 Tahun 2025 Tentang Peninjauan Tarif Retribusi Jasa Umum Atas Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum.(win)