Dua Remaja di Pekanbaru Nekat Lempar Kapolsek dengan Petasan

Pekanbaru Selasa, 04 Maret 2025 - 08:05 WIB
Dua Remaja di Pekanbaru Nekat Lempar Kapolsek dengan Petasan

Polisi saat melakukan razia di jalan raya. (era.id)

Riau Analisa.com-PEKANBARU-Sebuah aksi nekat terjadi saat razia kendaraan dilaksanakan petugas. Dua orang pelajar SMP berinisial RA (15) dan RH (15) melempari Kapolsek Bukit Raya, Kompol Syafnil dengan petasan lantaran tidak terima saat dirazia petugas, Ahad (2/3/2025) pagi. 

Aksi nekat dua pelajar ini terjadi setelah Kapolsek Bukit Raya bersama 5 orang anggotanya melakukan razia balap liar di depan SMK Negeri Pertanian Provinsi Riau, Jalan KH Nasution, Kelurahan Perhentian Marpoyan, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru

Bukan hanya petasan, para remaja ini juga melempari petugas dengan paralon yang sudah di modifikasi menjadi petasan. "Para remaja ini juga menembakkan sinar laser ke pengendara yang melintas, hal ini sangat berbahaya dan bisa menyebabkan kecelakaan," terang Kapolsek.

Melihat hal itu, petugas pun langsung mengejar para remaja tersebut dan berhasil mengamankan dua orang pelaku.  "Saat diperiksa kedua pelaku ternyata masih di bawah umur dan masih SMP," ulas Kompol Syafnil. 

Kapolsek mengungkapkan, kedua pelaku sempat diamankan dan saat ini sudah dipulangkan ke orang tuanya setelah membuat surat pernyataan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. 

"Terhadap kedua anak tersebut telah di buat surat pernyataan dan bersedia tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. Usai membuat pernyataan keduanya langsung diserahkan ke kedua orang tuanya," ungkap Kapolsek. 

Diketahui sebelumnya, dalam rangka menciptakan situasi aman dan kondusif serta mencegah aksi balap liar selama bulan suci Ramadhan, Polsek Bukit Raya bersama Satlantas Polresta Pekanbaru melaksanakan Patroli Asmara Subuh di depan SMK Negeri Pertanian Provinsi Riau, Jalan KH Nasution, Kelurahan Perhentian Marpoyan, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, Ahad (2/3/2025) pagi, sekitar pukul 05.30 WIB. 

Dimana patroli tersebut menyasar kelompok pemuda yang berkumpul, kendaraan dengan knalpot brong atau racing, serta potensi balap liar yang kerap meresahkan masyarakat. Patroli yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Bukit Raya, Kompol Syafnil didampingi Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, AKP I Made Juni Artawan ini berhasil mengamankan 21 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dan tidak dilengkapi surat-surat kendaraan. 

Seluruh kendaraan tersebut langsung dibawa ke Mako Polresta Pekanbaru untuk proses lebih lanjut.(abd)




Duka cita pemkab rohul

Mutiara Spesial Deal

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Linkedin dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.