Ceceran Tanah Timbun Celakakan Pengguna Jalan
Warga alami kecelakaan saat melintas di jalan yang licin akibat ceceran tanah. (klikmx)
Riau Analisa.com-PEKANBARU-Ceceran tanah timbun tampak berserakan di Jalan Bata Merah, Kecamatan Tenayan Raya menimbulkan kecelakaan bagi pengguna jalan. Warga mengaku tak sedikit pengendara mengalami kecelakaan saat melintas jalan tersebut, lantaran licin dan tak bisa mengendalikan sepeda motor.
Bahkan, ceceran tanah yang diduga berasal dari aktivitas galian C tersebut sudah sangat meresahkan warga. Pasalnya, dari aktivitas galian C yang berada di pinggir jalan membuat material tanah liat berserakan di jalan. Sebab, kegiatan itu mengakibatkan jalanan menjadi licin ketika hujan, sehingga pengendara yang melewati jalan tersebut harus ekstra hati-hati.
"Saya sama anak-anak jatuh dari motor tadi pagi karena jalanan licin. Tanah bekas galian itu berserakan di jalan dan saat hujan licin," kata Daus, salah seorang pemotor yang melintas di sana.
Ia menyebut, tidak mampu mengendalikan sepeda motor yang ia kendarai saat melintasi jalanan yang penuh dengan tanah liat tersebut hingga terjatuh. Akibatnya, dia dan dua orang anaknya mengalami luka-luka di bagian wajah, tangan, dan kaki.
"Dua anak saya juga jadi korban. Mereka luka-luka karena jatuh tadi," ucapnya.
Lokasi galian C itu diduga akan dijadikan kawasan perumahan. Apalagi sudah ada plang yang menyatakan akan adanya pembangunan perumahan. Ia menilai, pengelola aktivitas galian itu tidak bertanggung jawab. Seharusnya mereka membersihkan kembali ceceran tanah yang berserakan di jalanan.
"Itu kan jalan umum. Seharusnya jalan itu dibersihkan, jangan sampai ada korban lagi," ungkapnya.
Terpisah, Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti kondisi tersebut. Ia telah memerintahkan anggotanya untuk turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan.
"Kita tinjau dulu terkait aktivitas galian itu, apakah sudah memiliki legalitas secara resmi atau tidak. Kalau tidak, kami akan menindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku," tegas Zulfahmi Adrian. Jika terbukti tidak berizin, Zulfahmi menegaskan pihaknya bisa saja melakukan penutupan aktivitas galian tersebut. "Kita juga akan telusuri apakah mereka sudah ada dokumen -dokumen untuk membuat perumahan," ujarnya.(win)










