Sanel Tour and Travel Beri Klarifikasi Kasus Penahanan Ijazah Karyawan

Pekanbaru Jumat, 16 Mei 2025 - 07:08 WIB
Sanel Tour and Travel Beri Klarifikasi Kasus Penahanan Ijazah Karyawan

Kuasa Hukum PT Mega Sanel Lestari Daud Pasaribu (kanan) dan Bangun Pasaribu memberikan keterangan pers, Kamis (15/5/2025). (rp)

Riau Analisa.com-PEKANBARU-Setelah lama tak memberi konfirmasi akhirnya PT Mega Sanel Lestari melalui kuasa hukumnya Daud Pasaribu dan Bangun Pasaribu, memberikan klarifikasi dalam jumpa pers yang digelar di Jalan Arifin Achmad Pekanbaru pada Kamis (15/5/2025) petang.

Daud Pasaribu pada kesempatan itu menerangkan rentetan peristiwa, mulai dari dugaan penahanan ijazah yang dituduhkan terhadap kliennya Direktur Sanel, Santi, serta tudingan Santi tidak mau menemui Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan dan Gubernur Riau Abdul Wahid saat keduanya mendatangi Kantor Sanel pada Rabu (14/5/2025) lalu.

Setelah RDP pertama, Sanel menerima 12 nama yang melaporkan ke Disnaker Riau bahwa ijazah mereka ditahan. Setelah diklarifikasi dan cek data, hanya 5 dari 12 nama itu pernah bekerja di Sanel. Dari 5 mantan karyawan itu, cuma 4 yang memang ijazah masih disimpan perusahaan tersebut.

''4 mantan karyawan ini setelah kami telisik, ijazahnya tidak diambil karena ada penggelapan uang dan manipulasi data terhadap klien kami. Salah satu dari 4 ini sudah ada putusan Mahkamah Agung,'' kata Daud.

Maka, kata Daud, saat RDP kedua pada Rabu (7/5/2025) pekan lalu, Sanel menitipkan ijazah itu ke Komisi V kemudian dijadwalkan penyerahan pada tanggal 14. ''Lalu kita dapat konfirmasi bahwa Pak Wamen mau ikut hadir, ya kita tidak masalah. Penyerahan ijazah akan disaksikan Wamenaker,'' kata Daud.

Belakangan, karena telah membongkar arsip lama, Sanel mendapati ada tiga lagi ijazah mantan karyawan. Itu juga turut dikembalikan. ''Tapi tiga nama ini tidak termasuk yang melaporkan ke Disnaker, tetap akan kami kembalikan,'' kata Daud.

Ditambahkan Bangun Pasaribu, saat RDP kedua bersama Komisi V DPRD Riau, yaitu RDP 7 Mei 2025 itu, sudah ditentukan jadwal penyerahan ijazah pada tanggal 14 Mei 2025 di DPRD Riau.

''Namun, jadwal itu rupanya bersamaan dengan jadwal Direktur Buk Santi berangkat, sehingga diubahlah waktunya jadi pagi. Supaya Buk Santi sempat menyerahkannya secara langsung,'' jelas Bangun.(abd)




Duka cita pemkab rohul

Mutiara Spesial Deal

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Linkedin dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.