Tak Mempan Dihimbau, Satpol PP Pekanbaru Tertibkan PKL
Kasatpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian (baju putih ) melakukan penertiban di kawasan Jalan Sultan Syarif Kasim, tepatnya di kawasan Masjid Agung An-Nur Provinsi Riau, Jumat (23/5/2025) lalu. (Satpol PP Pekanbaru)
Riau Analisa.com-PEKANBARU - Setelah sebelumnya sempat melayangkan surat imbauan untuk kepada para pedagang kaki lima (PKL) agar tidak berjualan di kawasan Masjid Agung An-Nur Provinsi, Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, Jumat (23/5/2025) sore lalu melakukan penertiban terhadap aktivitas pedagang kaki lima (PKL) di sekitar kawasan itu.
Penertiban ini dipimpin langsung Kasatpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian dengan melibatkan unsur TNI dari Danramil, kepolisian, serta pimpinan Kecamatan Pekanbaru Kota. Menurut Kasatpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian, saat dikonfirmasi Riaupos.co, kegiatan penertiban tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kota Pekanbaru kepada semua masyarakat, khususnya para PKL dan pejalan kaki serta melakukan penegakan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2021 tentang Ketenteraman Masyarakat dan Ketertiban Umum.
Dikatakan Zulfahmi, selama ini aktivitas PKL di kawasan tersebut sudah menyalahi aturan, yang berlaku. Di mana banyak pedagang kaki lima yang berjualan di badan jalan sehingga menganggu kenyamanan dan keselamatan.
Itu sebabnya, pihaknya bersama unsur Forkopimda Kota Pekanbaru melakukan penertiban dan berdiskusi bersama para PKL di kawasan Masjid Agung An-Nur yaitu di Jalan Sultan Syarif Kasim, dan Jalan Hangtuah, serta Jalan Diponegoro untuk tidak lagi melakukan aktivitas jual beli di kawasan tersebut.
“Kami lakukan langkah pengawasan serta penindakan preventif demi menjaga ketertiban umum, dan yang terpenting, keselamatan para PKL sendiri,” ujarnya.
Apalagi, kawasan tersebut merupakan fasilitas umum yang harus dijaga bersama ketertibannya. Selain itu, dengan para PKL melakukan aktivitas berjualan di badan jalan akan sangat berisiko bagi masyarakat dan PKL itu sendiri, karena sewaktu-waktu kendaraan bisa kehilangan kendali dan menabrak pedagang yang berjualan di pinggir jalan tersebut.
“Kami minta para PKL di sekitar Masjid An-Nur, RSUD, dan Jalan Diponegoro memahami dan mematuhi imbauan yang telah kami sampaikan. Karena langkah ini akan menjadi perhatian serius ke depannya agar kawasan tetap tertib dan aman bagi semua pihak," tegasnya.(abd)










