Macetkan Jalan, Pinggir Jalan Depan Bulog Jadi Parkiran Mobil

Pekanbaru Kamis, 29 Mei 2025 - 06:51 WIB
Macetkan Jalan, Pinggir Jalan Depan Bulog Jadi Parkiran Mobil

Kendaraan roda empat saat parkir di pinggir Jalan Sudirman, tepatnya di depan Kantor Bulog, Rabu (27/5/2025). (dofi/rp)

Riau Analisa.com-PEKANBARU-Jalan Sudirman dari arah Bandara menuju Kota Pekanbaru akhir-akhir ini kerap mengalami kemacetan. Mulai dari Flyover Sudirman-Harapan Raya kendaraan mulai antre dari arah bandara menuju pusat Kota Pekanbaru. Kondisi kemacetan rutin terjadi belakangan ini, semenjak ruas Jalan Sudirman di sekitar Bulog terdapat parkir kendaraan.

Kondisi kemacetan di ruas jalan protokol tersebut bahkan terus terjadi hingga Flyover Sudirman-Tambusai. Lagi-lagi, masih dampak dari badan jalan sisi kiri yang dijadikan parkiran kendaraan bermotor roda empat.

"Kalau dari bandara ke arah kantor gubernur, itu sudah mulai macet. Pas dilalui, ternyata tak ada kejadian apa-apa, hanya gara-gara kendaraan parkir di tepi Jalan Sudirman, namun dampaknya bikin macet panjang," ujar seorang masyarakat pengguna jalan, Wily pada Rabu (28/5/2025) kemarin.

Ramainya kendaraan di Kota Pekanbaru, menurutnya tidak terlalu menyebabkan macet yang panjang pada hari biasanya.  Namun, ketika sudah ada beberapa kendaraan roda empat yang parkir di tepi jalan, macet panjang kerap terjadi.

Warga berharap, pihak berwenang dapat menertibkan arus lalu lintas di pusat Kota Pekanbaru. Agar aktifitas masyarakat, khususnya pengguna jalan dan pelaku usaha tak terganggu.

"Kalau bisa, ada perhatianlah dari pemerintah dan yang terkait soal ini. Karena yang seharusnya jalan lancar, jadi terkendala kalau sudah mulai ada yang parkir di tepi jalan begitu," harapnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru, Radinal Munandar menegaskan, pihak selalu melakukan patroli dan mensosialisasikan kepada pengendara bahwa parkir di pinggir Jalan Sudirman tidak diperbolehkan.

"Kami terus melakukan patroli dan mensosialisasikan bahwa di pinggir jalan Sudirman itu tidak diperbolehkan parkir sama sekali karena membuat ketidaknyamanan pengendara lain dan menggangu atau terhambatnya arus lalu lintas," ujar Radinal.(win)




Duka cita pemkab rohul

Mutiara Spesial Deal

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Linkedin dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.