Puluhan Warung Tenda Biru Dibongkar Pemko Pekanbaru

Pekanbaru Kamis, 12 Juni 2025 - 07:44 WIB
Puluhan Warung Tenda Biru Dibongkar Pemko Pekanbaru

Alat berat membongkar bangunan liar di sepanjang Jalan SM Amin ujung, Kecamatan Payung Sekaki, Selasa (10/6/2025). (M Akhwan/rp)

Riau Analisa.com-PAYUNG SEKAKI – Sempat menjamur akhirnya puluhan warung tenda biru di sepanjang Jalan SM Amin ujung, Kecamatan Payung Sekaki, dibongkar Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, Selasa (10/6/2025).

Pembongkaran bangunan liar ini dilakukan setelah beberapa kali razia di lokasi tersebut ditemukan sejumlah pelanggaran. Seperti temuan dugaan prostitusi, minuman keras, peredaran narkoba dan aktivitas LGBT.

”Jadi pembongkaran dilakukan setelah adanya surat peringatan yang kami berikan sebanyak tiga kali. Kami minta bongkar sendiri, tapi ternyata hari ini (Selasa, red) tidak juga dibongkar,” ujar Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru Markarius Anwar saat memimpin penertiban, kemarin.

Tim gabungan dari Satpol PP Kota Pekanbaru, kepolisian dan TNI melakukan pembongkaran bangunan yang terbuat dari kayu tersebut dibantu satu alat berat ekskavator.

Tidak ada perlawanan yang berarti dari pemilik bangunan liar. ”Tidak hanya masalah keamanan dan ketertiban masyarakat yang ditimbulkan, tapi juga masalah banjir. Karena di bawah bangunan liar ini tidak bisa paritnya dikeruk, terjadi pendangkalan,” jelas Markarius.

Wawako mengatakan, ada 22 unit bangunan tenda biru yang dibongkar kemarin. Pembongkaran berlangsung hingga sore hari dengan menggunakan ekskavator.

Menambahkan, Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian mengatakan ada 250 personel gabungan terdiri dari Satpol PP, Dishub, Damkar, Polresta, dan Kodim Pekanbaru yang diterjunkan dalam penertiban kemarin.

”Di sepanjang Jalan SM Amin dan Air Hitam ada 120 bangunan liar. Ini bertahap kami lakukan penertiban,” tuturnya.

”Ini adalah langkah tegas dari pemerintah kota yang selama ini tidak diindahkan oleh para pemilik bangunan liar. Kegiatan ini akan terus kami lakukan agar tidak ada pengalihan fungsi lahan kosong atau aliran sungai yang melanggar peraturan pemerintah yang berlaku,” ujarnya menambahkan.

Di sisi lain, salah seorang pemilik bangunan liar Aldi (44) mengaku tidak bisa berbuat banyak dengan adanya penggusuran tersebut.

Meskipun merasa bersalah, namun ia tetap meminta pemko memberikan solusi agar mereka tetap bisa mencapai nafkah yang halal di tempat yang lain.

”Kami tahu salah membangun rumah di atas saluran air dan pinggir jalan, tapi kami ini hanya mencari nafkah, setidaknya pemerintah bisa memberikan solusi agar kami bisa tetap makan di Pekanbaru,” ujarnya.

Terpisah, anggota Komisi I DPRD Pekanbaru Aidil Nur Putra mengapresiasi langkah tegas Pemko Pekanbaru melakukan pembongkaran bangunan liar di sepanjang Jalan SM Amin, kemarin.(win)




Duka cita pemkab rohul

Mutiara Spesial Deal

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Linkedin dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.