Tempat Pembuangan Sampah Kini Dijaga Petugas

JAGA TPS: Petugas Dinas Sosial Pekanbaru ikut melakukan penjagaan di TPS, Jalan Paus, Kecamatan Marpoyan Damai untuk melarang warga membuang sampah di luar jam yang telah ditentukan, Jumat (13/6/2025). (rpc)
Riau Analisa.com-PEKANBARU-Mengantisipasi masyarakat membuang sampah di luar jadwal yang sudah ditetapkan petugas dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru melakukan penjagaan terhadap tempat pembuangan sementara (TPS).
Pantauan lapangan di Jalan Paus, terlihat beberapa pengendara motor yang membawa tentengan sampah rumah tangga untuk dibuang ke pinggir jalan yang merupakan lokasi TPS legal tersebut. Pagi itu, kondisi TPS masih banyak sampah yang menumpuk karena belum dilakukan pengangkutan.
Namun, warga terpaksa harus membawa kembali sampah yang akan dibuang tersebut karena di lokasi TPS ada petugas dari dinas terkait yang mengawasi.
Sempat terjadi perdebatan antara petugas yang melakukan pengawasan dengan warga, karena warga mengaku bingung harus ke mana lagi membuang sampah. Sementara di permukiman rumah mereka sampah tak kunjung dilakukan pengangkutan.
Salah seorang pengendara motor yang enggan disebutkan namanya mengaku bingung karena biasanya ia membuang sampah di TPS Jalan Paus saat ingin pergi kerja. Namun kini sampah yang ia bawa tidak boleh dibuang di TPS tersebut akibat adanya penjagaan oleh petugas.
”Pemerintah seharusnya memberi solusi yang tepat. Jangan TPS legal malah ditutup. Kami ini biasanya buang sampah memang pagi hari saat berangkat kerja karena kalau malam hari sudah pulang larut malam, tidak mungkin kami keluar lagi hanya untuk membuang sampah,” ucapnya.
Ia berharap pemerintah memberikan jaminan jika sampah diletakkan di depan rumah pasti akan diambil oleh petugas pengangkut sampah.
”Katanya sampah kalau dibuang di depan rumah ada yang ambil. Tapi nyatanya ini malah dibiarkan menumpuk. Makanya kami buangnya keluar. Kalau seperti ini masyarakat juga yang bingung jadinya mau buang sampah ke mana,” ujarnya dan langsung melaju meninggalkan TPS Jalan Paus.
Sementara itu, salah seorang pengawas yang juga merupakan satgas PPKS Dinas Sosial Pekanbaru Rizki mengaku sudah beberapa hari terakhir Dinas Sosial bersama instansi lainnya membantu Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru untuk menjaga puluhan TPS legal maupun ilegal yang ada di Kota Pekanbaru.
Penjagaan ini dilakukan sejak pukul 08.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB. Hal ini dilakukan agar masyarakat tidak lagi membuang sampah di luar jam yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
”Selama kami berjaga memang ada masyarakat yang mengerti untuk kami imbau agar tidak membuang sampah di lokasi ini. Tetapi banyak juga yang masih mengejek dan meminta agar bisa diperbolehkan membuang sampah di lokasi ini tetapi kami dengan tegas tidak mentolerir tindakan tersebut karena itu akan berdampak buruk pada lingkungan dan permasalahan sampah di Kota Pekanbaru,” katanya.(win )