Dugaan Pungli THL, Dua Pejabat RSD Dicopot
(int)
Riau Analisa.com-PEKANBARU – Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho begitu mendapat informasi pungutan liar di Rumah Sakit Madani terhadap Tenaga Harian Lepas (THL) memerintahkan Inspektorat agar segera bertindak. Hasilnya, 2 pejabat dicopot.
Sebanyak 13 orang pegawai Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru jalani pemeriksaan oleh Inspektorat. Mereka diperiksa terkait dugaan praktik pungutan liar (Pungli) penerimaan Tenaga Harian Lepas (THL) di rumah sakit tersebut.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pekanbaru, Irwan Suryadi mengatakan dua orang diantaranya sudah dicopot dari jabatannya. Menurut Irwan, pencopotan sementara ini dilakukan dalam rangka kepentingan pemeriksaan yang tengah berlangsung di Inspektorat Kota Pekanbaru.
Kemudian, 11 pegawai lainnya dikatakan Irwan merupakan staff biasa dan Tenaga Harian Lepas (THL). Mereka masih menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat Pekanbaru.
Sebelumnya Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Agung Nugroho menegaskan bakal mengusut dugaan praktik pungutan liar (Pungli) di Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani. Agung menyebut, telah memerintahkan Inspektorat setempat untuk mengusut tuntas dugaan pungli penerimaan Tenaga Harian Lepas (THL) di rumah sakit milik pemerintah daerah ini.
Perintah itu ia sampaikan menindaklanjuti laporan secara langsung dari THL RSD Madani yang mengaku membayar hingga Rp50 juta untuk bisa bekerja di rumah sakit tersebut.
"Kita sudah serahkan ke Inspektorat untuk menindaklanjutinya dan saya minta pak sekda (Zulhelmi Arifin) langsung memimpin," kata Agung, Kamis (24/7/2025).
Inspektorat tengah menulusuri dugaan praktik pungli oleh ASN dan THL RSD Madani. Agung menyampaikan, membayar puluhan juta agar bisa menjadi THL di lingkungan Pemko Pekanbaru tentu tidak masuk akal.(win)










