Rambu Lalu Lintas di Jalan Sudirman Dicuri

Rambu Petunjuk Jurusan (RPPJ) di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya menuju simpang Bandara Sultan Syarif Kasim II digondol maling, Kamis (25/9/2025). (Dishub Kota Pekanbaur)
Riau Analisa.com-PEKANBARU-Aksi pencurian terjadi di Jalan Sudirman Kota Pekanbaru. Penanda atau rambu-rambu lalu lintas pun menjadi sasaran pencurian di Kota Pekanbaru. Pencurian rambu lalu lintas terjadi di Rambu Pendahulu Petunjuk Jurusan (RPPJ) di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya menuju simpang Bandara Sultan Syarif Kasim II.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Pekanbaru Sunarko mengatakan, rambu yang hilang digondol maling itu terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya menuju simpang Bandara Sultan Syarif Kasim II. Iya, betul. Diduga digondol rayap besi (maling)," ujar Sunarko, Kamis (25/9/2025).
Aksi pencurian fasilitas umum tersebut tergolong nekat, mengingat tak jauh dari lokasi merupakan pos kepolisian. Istilah rayap besi digunakan untuk menyebut pelaku pencurian benda-benda berbahan besi atau logam yang biasa terdapat di fasilitas umum.
Menurutnya, sasaran mereka beragam, mulai dari penutup gorong-gorong hingga rambu lalu lintas. Terkait hal tersebut, Sunarko menegaskan, Dishub segera berkoordinasi dengan kepolisian serta instansi terkait lainnya untuk menindaklanjuti kasus ini.
"Kami akan koordinasikan dengan lintas sektor agar kejadian seperti ini tidak terulang," terangnya.
Sunarko menyebut, pencurian fasilitas umum ini dikhawatirkan dapat mengganggu kenyamanan sekaligus keselamatan pengguna jalan. Dishub mengimbau masyarakat untuk turut berpartisipasi melaporkan jika menemukan aksi serupa di lapangan.(abd)