APBD Perubahan Kota Pekanbaru Rp3,21 T Disahkan

Pekanbaru Kamis, 02 Oktober 2025 - 06:55 WIB
APBD Perubahan Kota Pekanbaru Rp3,21 T Disahkan

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho dan Ketua DPRD Isa Lahamid teken berita acara pengesahan APBD-P 2025, Selasa (30/9/2025) petang. (hendrawan/rpc)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Setelah melalui rangkaian pembahasan yang cukup panjang akhirnya DPRD dan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mencapai kesepakatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP). Ketua DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid mengetok palu dengan angka Rp3,21 Triliun pada sidang parpurna, Selasa (30/9/2025) petang.

Angka itu menandai koreksi Rp1,32 miliar dari APBD 2025 senilai Rp3,211 triliun. Angka ini sesuai yang diajukan Pemko dalam KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 sebelumnya.

Adapun APBD-P 2025 ini terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp3,182 triliun, belanja Rp3,190 triliun, penerimaan pembiayaan Rp28,08 miliar, serta pengeluaran pembiayaan Rp20 miliar.

Muhammad Isa Lahamid mensyukuri bahwa APBD-P bisa disahkan tepat waktu. Ia berharap Pemko Pekanbaru bisa segera mengeksekusi anggaran ini sesuai peruntukan.

''Semoga ini cepat langsung dapat dirasakan masyarakat dampaknya'' ucapnya.

Sementara itu Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho yang hadir langsung didampingi Wakilnya Markarius Anwar dan Plt Sekdako Zulhelmi Arifin menyampaikan apresiasi kepada DPRD yang telah bekerja keras dalam pembahasan APBD-P 2025.

Agung Nugroho menegaskan prioritas utama dari perubahan anggaran ini adalah penyelesaian tunda bayar serta percepatan pembangunan infrastruktur jalan. Ini juga sesuai komitmen bersama sejak awal bersama wakil rakyat di DPRD.

''Terima kasih kepada DPRD yang sudah siang malam membahas dan melakukan pendalaman terkait APBD perubahan 2025. Alhamdulillah pembahasan berjalan lancar dan sudah disepakati bersama. Sekarang kita menunggu hasil evaluasi dari Pemerintah Provinsi Riau,'' ujarnya.

Agung menyebutkan, mungkin tidak semua isu perkotaan dapat diselesaikan dalam APBD-P ini. Namun Pemko menurutnya berkomitmen untuk mengurangi beban tunda bayar dan menghindari munculnya utang baru pada tahun berikutnya.

''Walaupun belum bisa tuntas, setidaknya kita sudah berupaya maksimal. Ini komitmen kita bersama untuk memperbaiki kondisi keuangan daerah,'' ucapnya.

Selain tunda bayar, perubahan ini juga mengakomodir sejumlah program prioritas. Seperti perbaikan infrastruktur jalan hingga pelayanan kesehatan. Rapat paripurna pengesahan APBD-P ini sendiri sempat molor beberapa jam karena belum kuorum. Sidang baru dimulai setelah dihadiri 35 anggota dewan.(win)




Duka cita pemkab rohul

Mutiara Spesial Deal

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Linkedin dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.