RUPS Ganti Dirut PT BSP

Komisaris PT BSP H Heriyanto SH (kanan), Wabup Siak Syamsurizal (tengah) sebagai pemegang saham PT BSP, dan Iskandar dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT Bumi Siak Pusako (BSP). (foto istimewa)
Riau Analisa.com-PEKANBARU-Direktur Utama PT Bumi Siak Pusako diganti. Hal itu setelah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) PT Bumi Siak Pusako (BSP) memutuskan mengganti Direktur Iskandar dan mengukuhkan H Heriyanto SH menjadi komisaris.
Keputusan strategis ini diambil, untuk meningkat kinerja korporasi di tengah target dan harapan peningkatan PAD dari sektor Migas. Dikatakan Wakil Bupati Siak Syamsurizal, restrukturusi jajaran pimpinan ini dilakukan untuk memperkuat kinerja korporasi, meningkatkan fokus operasional, dan memastikan pencapaian target yang ditetapkan para pemegang saham dan negara.
"Beban korporasi belakangan ini memang berat, maka kita butuh energi baru. Ini normal dan sifatnya hanya penyegaran saja," kata Wakil Bupati Siak, Syamsurizal usai RUPS-LB di Hotel Novotel Pekanbaru, Kamis (4/9/2025) malam.
Dalam rapat tersebut, Raihan yang sebelumnya menjabat sebagai General Manager, ditetapkan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur PT BSP, menggantikan Iskandar.
"Pengangkatan Raihan bersifat sementara menunggu proses Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) untuk posisi direktur definitif," jelas Wabup Syamsurizal.
Wabup Syamsurizal mengapresiasi dan terima kasih kepada Iskandar atas dedikasinya dalam menahkodai BUMD yang saham mayoritasnya dimiliki oleh Pemkab Siak tersebut.
Semasa pimpinan Iskandar menurut Syamsurizal, banyak langkah strategis yang telah dia ambil guna meningkatan kinerja perseroan. "Saya bersama Bupati Siak Afni Z mewakili pemegang saham menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Iskandar atas dedikasi, pengabdian, dan kontribusi yang diberikan selama masa kepemimpinannya," ucap Wabup Syamsurizal.
"Banyak prestasi yang telah dia torehkan tentu menjadi bagian penting dalam perkembangan perusahaan," sambungnya.
Sementara itu, pengukuhan H Heriyanto SH sebagai Komisaris merupakan hasil rekomendasi dari Tim Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) yang dibentuk Pemerintah Kabupaten Siak.
Hal itu merujuk pada Peraturan Pemerintah No 54 Tahun 2017 serta mengimplementasikan keputusan RUPS sebelumnya. Proses UKK sendiri telah dilaksanakan pada pertengahan Agustus lalu.
Hadir dalam RUPS-LB tersebut para pemegang saham diantaranya, Wakil Bupati Siak Syamsurizal, Kepala Biro Perokonomian Pemprov Riau, Wakil Bupati Pelalawan Husni Tamrin, Wakil Bupati Kampar, Dr Hj Misharti, Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar. Kehadiran seluruh pemegang saham ini menunjukkan komitmen kolektif dalam mengawal langkah strategis perusahaan kedepan.
Sementara Iskandar ketika dikonfirmasi atas pemberhentian dan pencopotan jabatannya, mengucapkan permohonan maaf jika masih banyak rencana yang belum bisa diberikan dan diwujudkan.(abd)