Gubri: Perusahaan di Riau Wajib Ikut Perbaiki Jalan di Wilayahnya

Gubernur Riau H Abdul Wahid SPi MSi didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Riau H Syahrial Abdi MSi dan Bupati Siak Dr Afni Zulkifli MSi, saat memimpin pertemuan dengan sejumlah perusahaan, di antaranya PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), Sinarmas Grup, dan PTPN, di Gedung Daerah Balai Serindit, Pekanbaru, Kamis (18/9/2025). (klikmx)
Riau Analisa.com- PEKANBARU – Aktivitas armada perusahaan turut berkontribusi terhadap kerusakan jalan yang ada di Riau. Oleh karena itu Gubernur Riau (Gubri) H Abdul Wahid SPi MSi menegaskan komitmennya untuk melibatkan perusahaan-perusahaan besar yang beroperasi di Riau dalam penanganan kerusakan jalan.
Ia menekankan, perbaikan infrastruktur tidak bisa hanya dibebankan pada pemerintah daerah yang memiliki keterbatasan anggaran, melainkan juga harus ditanggung oleh pihak swasta yang sehari-hari menggunakan fasilitas jalan tersebut.
Hal ini disampaikannya usai memimpin pertemuan dengan sejumlah perusahaan, di antaranya PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), Sinarmas Grup, dan PTPN, di Gedung Daerah Balai Serindit, Pekanbaru, Kamis (18/9/2025).
“Hari ini kita sudah duduk bersama dengan beberapa perusahaan besar. Mereka sudah menyatakan kesediaannya untuk berkolaborasi dalam perbaikan jalan, khususnya di jalur Minas - Perawang yang sering dikeluhkan masyarakat,” kata Abdul Wahid.
Menurutnya, pola kolaborasi akan dilakukan secara bergiliran. “Misalnya satu kilometer ditanggung PHR, satu kilometer lagi Arara Abadi, dan seterusnya. Dengan cara ini, jalan bisa cepat diperbaiki dan masyarakat merasakan manfaatnya,” ujarnya.
Selain soal perbaikan jalan, Gubri juga menekankan pentingnya kepatuhan perusahaan terhadap aturan kendaraan operasional. Sejak Juni 2025, Pemprov Riau telah mengirim surat kepada perusahaan untuk melakukan mutasi kendaraan ke plat nomor BM.
“Semua kendaraan operasional perusahaan maupun vendor harus balik nama ke Riau. Tidak ada alasan lagi. Kalau perlu, Bapenda kami turunkan langsung ke lapangan untuk percepatan,” tegas Abdul Wahid.
Ia mengingatkan, kepatuhan ini penting agar pajak kendaraan masuk ke kas daerah dan dapat dipergunakan kembali untuk pembangunan, termasuk perbaikan jalan. “Kalau masih bandel, tidak ada pilihan lain, saya akan tutup perusahaannya,” ucapnya tegas.
Menutup pernyataannya, Gubri Abdul Wahid memberikan peringatan keras yakni batas waktu hingga Desember 2025 bagi perusahaan untuk menunjukkan komitmen nyata.
“Kami tidak punya kekuatan fiskal yang cukup untuk membiayai semua kebutuhan perbaikan jalan. Karena itu, swasta harus ikut andil. Jika sampai batas waktu itu tidak ada tindakan nyata, kami akan ambil langkah tegas,” pungkasnya.
Bupati Siak Dr Afni Zulkifli MSi, yang turut hadir dalam pertemuan itu, menilai langkah gubernur mengumpulkan perusahaan merupakan terobosan tepat. Menurutnya, kondisi jalan rusak di jalur Minas - Perawang sudah sangat parah dan bahkan membahayakan masyarakat.
“Jalan rusak ini sudah menelan korban jiwa. Banyak pengendara jatuh, masyarakat sangat menderita. Karena itu saya berharap perusahaan benar-benar serius ikut memperbaiki dan juga melakukan pemeliharaan jalan,” kata Afni.
Ia juga menyoroti minimnya kepedulian perusahaan terhadap masyarakat sekitar. “Air bersih saja susah didapatkan warga. Jadi sudah seharusnya perusahaan lebih peduli dengan keselamatan dan kebutuhan masyarakat di sekitar wilayah operasinya,” tambahnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Riau H Syahrial Abdi MSi, menyebutkan, pertemuan tersebut telah menghasilkan kesepahaman bersama. “Intinya adalah koordinasi, sinergi, dan kolaborasi. Perusahaan kini sudah memahami maksud Pemprov Riau yakni menciptakan kelancaran arus distribusi barang dan mobilitas masyarakat tanpa hambatan berarti,” ujarnya.(win)