Disnaker Buka Layangan Pengaduan Digital bagi Pekerja

Riau Analisa.com- PEKANBARU – Dinas tenaga kerja Provindi Riau membuka layanan pengaduan digital bagi pekerja.Bagi warga Provinsi Riau yang terganjal permasalahan dengan perusahaan tempatnya bekerja, mulai sekarang dapat melaporkannya dengan menghubungi ke nomor WhatsApp (WA) 08117573033.
Nomor pengakuan ini merupakan terobosan dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau, yang terus memperkuat komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan responsif.
“Melalui dua inovasi digital Si Duta dan Lapor Wak!, Disnakertrans menghadirkan kanal pengaduan yang mempermudah masyarakat menyampaikan berbagai persoalan ketenagakerjaan maupun keluhan pelayanan,” ungkap Kepala Disnakertrans Provinsi Riau, Roni Rakhmat, Jumat (21/11/2025).
Roni mengungkapkan langkah ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam meningkatkan kualitas layanan publik, terutama di tengah dinamika dunia kerja yang terus berkembang di Provinsi Riau.
Inovasi pertama adalah Sistem Informasi Pengaduan Ketenagakerjaan (Si Duta), yakni kanal khusus untuk melaporkan persoalan ketenagakerjaan seperti sengketa upah, perselisihan hubungan industrial, hingga pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan dengan mudah melalui WA Si Duta ini, yakni di nomor 08117573033 atau lewat situs resmi kami,” ujar Roni Rakhmat.
Ia menegaskan, platform digital tersebut diharapkan mampu memangkas birokrasi dan mempercepat penanganan berbagai kasus ketenagakerjaan yang kerap memerlukan tindak lanjut cepat dan transparan. Selain itu, Disnakertrans juga meluncurkan Lapor Wak!, layanan pengaduan khusus terkait kualitas pelayanan publik dan kinerja internal pegawai.
Berbeda dari layanan lainnya, kanal ini langsung terhubung ke nomor pribadi Kepala Disnakertrans. “Inovasi ini dibuat untuk memastikan seluruh ASN bekerja profesional dan akuntabel. Masyarakat bisa melapor langsung ke WhatsApp saya di 08117526266,” tegas Roni.
Dia menyebutkan, keterbukaan tersebut menjadi wujud transparansi sekaligus komitmen untuk terus meningkatkan mutu pelayanan publik. Menurut Roni, kecepatan penanganan pengaduan menjadi kunci menjaga kepercayaan publik, terutama saat jumlah tenaga kerja di Riau terus bertambah seiring pertumbuhan industri.
“Kami menyadari bahwa di era digital, kecepatan dan transparansi adalah kebutuhan. Karena itu, saya sendiri terlibat langsung di layanan Lapor Wak! sebagai tanda keseriusan kami,” ucapnya.
Melalui dua layanan ini, Disnakertrans Riau berharap hubungan industrial antara perusahaan dan tenaga kerja semakin harmonis, sekaligus meningkatkan kenyamanan investasi serta kesejahteraan masyarakat.
“Kami ingin memastikan setiap keluhan, sekecil apa pun, mendapat perhatian dan tindak lanjut cepat. Ini adalah komitmen kami untuk selalu hadir bagi masyarakat,” ujar Roni Rakhmat.(ran)











