Gubri Mengaku Belum Dapat Laporan PT SPR Rumahkan Karyawan
Kantor PT SPR. (facebook)
Riau Analisa.com-PEKANBARU- Diharapkan bisa datangkan pendapatan asli daerah (PAD) PT SPR malah merugi. Kerugian yang dialami salah satu BUMD, yakni PT Sarana Pembangunan Riau (PT SPR) Trada membuat perusahaan ini terpaksa merumahkan 18 karyawannya.
Alasannya, klasik. PT SPR Trada tidak sanggup membayar gaji dan biaya operasional perusahaan. Ditambah lagi isu yang beredar bahwa kebijakan pemutusan hubungan kerja (PHK) ini lantaran dugaan penyimpangan kebijakan direksi terdahulu, hingga membuat perusahaan merugi.
Saat dikonfirmasi ke Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, ia mengaku tidak tahu, dan tidak mendapat laporan.
"Saya tidak tahu dan tidak dapat info. Nanti kita telusuri, ada apa dengan PT SPR Trada harus merumahkan karyawannya," ujar SF Hariyanto usai rapat paripurna di DPRD Riau, Rabu (26/11/2025) di Pekanbaru.
Sebelumnya dalam rapat di DPRD Riau, SF Hariyanto menyindir kinerja BUMD yang belum maksimal dalam menghasilkan PAD. Kita minta BUMD kerja optimal, PAD harus ada peningkatan," tutupnya tegas.
PT SPR Trada adalah perusahaan BUMD yang mengelola bidang pangan. Distribusi utamanya adalah untuk menjaga stabilisasi pasokan dan harga pangan. Salah satumya suplai beras.
Selain itu, PT SPR Trada juga memiliki bidang bisnis yang lebih luas seperti penyediaan beras dan minyak goreng. Sebagai anak perusahaan PT Sarana Pembangunan Riau, PT SPR juga memiliki jaringan bisnis yang cukup luas yaitu, industri pertambangan, perkebunan dan kontraktor umum.
Krisis keuangan PT SPR Trada terungkap dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa 14 Oktober 2025. Dalam RUPS ini terungkap bahwa posisi kas perusahaan telah defisit.
Berdasarkan hasil audit internal PT SPR sebagai holding, ditemukan indikasi penggunaan anggaran yang tidak sesuai RKAP 2025, serta menyimpang dari keputusan RUPS yang tercatat dalam akta notaris Victor Yonathan SH MKn Nomor 11 tanggal 21 Juli 2025.(ran)











