Serikat Pekerja di Riau Didorong Perkuat Perlindungan dan Kesejahteraan Anggota
Kadisdik Riau Erisman Yahya dalam momentum pelantikan pengurus Federasi Serikat Pekerja Kependidikan Seluruh Indonesia (FSPKSI) Provinsi Riau periode 2026–2031 di Hotel Ayola Pekanbaru, Sabtu (31/10/2026). (Media Center Riau)
Riau Analisa.com - PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mendorong serikat pekerja tidak hanya memperjuangkan hak dan kesejahteraan anggotanya, tetapi juga berperan dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan serta menjaga kelestarian lingkungan. Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis sekaligus mendukung pembangunan daerah.
Pesan itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Riau, Erisman Yahya, saat pelantikan pengurus Federasi Serikat Pekerja Kependidikan Seluruh Indonesia (FSPKSI) Provinsi Riau periode 2026–2031 di Hotel Ayola Pekanbaru, Sabtu (31/10/2026).
Erisman mengatakan, Pemprov Riau terus mendorong dialog konstruktif antara pekerja, dunia usaha, dan pemerintah dalam menyelesaikan berbagai persoalan ketenagakerjaan.
Salah satu upayanya dilakukan melalui penguatan kelembagaan hubungan industrial, termasuk pembentukan Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit dan Dewan Pengupahan Provinsi Riau periode 2026–2029 pada Agustus lalu.
“Melalui kedua lembaga itu, berbagai persoalan ketenagakerjaan diharapkan dapat dibahas secara terbuka dengan mempertimbangkan kepentingan seluruh pihak. Dengan demikian, penyelesaian persoalan dapat dilakukan secara proporsional, sekaligus menjaga keseimbangan antara perlindungan pekerja, keberlangsungan dunia usaha, dan kepentingan pembangunan daerah,” ujar Erisman.
Selain hubungan industrial, pemerintah juga mendorong perluasan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, termasuk bagi pekerja rentan melalui program Perlindungan Universal Tenaga Kerja (Pulut Ketan).
Langkah tersebut sejalan dengan target RPJMD Provinsi Riau 2025–2029, yakni 85 persen pekerja di Riau sudah terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan pada 2029.
Erisman berharap FSPKSI dapat membantu mendorong para pendidik dan tenaga kependidikan yang belum memiliki perlindungan agar memperoleh jaminan sosial sesuai ketentuan.
“Sehubungan dengan itu, kami berharap FSPKSI turut mengambil peran dalam mendorong para pendidik dan tenaga kependidikan, khususnya mereka yang belum memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, agar memperoleh hak perlindungan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” sebut Erisman.
Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kompetensi, kapasitas, dan profesionalisme pekerja. Menurutnya, pendidik dan tenaga kependidikan memiliki posisi penting dalam pembangunan sumber daya manusia sehingga perlindungan dan peningkatan kualitas mereka perlu menjadi perhatian bersama.
Di sisi lain, Pemprov Riau mengajak serikat pekerja ikut terlibat dalam menjaga lingkungan, terutama mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Ajakan ini berkaitan dengan struktur perekonomian Riau yang masih sangat bergantung pada sektor berbasis sumber daya alam. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, sektor pertanian, perikanan, kehutanan, serta pertambangan dan penggalian berkontribusi 46,85 persen terhadap perekonomian Riau pada triwulan II 2026.
Sementara itu, industri pengolahan menyumbang 27,88 persen. Dengan demikian, kedua kelompok sektor tersebut secara keseluruhan menopang 74,73 persen perekonomian Riau.
Menurut Erisman, menjaga lingkungan juga berarti melindungi keberlangsungan usaha, lapangan pekerjaan, dan sumber penghidupan masyarakat.
“Upaya ini bisa dilakukan dengan tidak membuka lahan melalui pembakaran serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan indikasi atau potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” ungkap Erisman.
Khusus bagi FSPKSI, kepedulian terhadap lingkungan diharapkan dapat diteruskan melalui para pendidik dan tenaga kependidikan. Mereka memiliki peran strategis dalam menanamkan kesadaran menjaga alam dan menggunakan sumber daya secara bertanggung jawab kepada generasi muda, mulai dari lingkungan sekolah hingga keluarga.
Pemprov Riau pun menegaskan komitmennya untuk terus membuka ruang kerja sama dengan serikat pekerja dan berbagai pemangku kepentingan.
“Sinergi diharapkan mampu memperkuat perlindungan pekerja, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, mendorong kemajuan pendidikan, serta menjaga kelestarian lingkungan secara berkelanjutan,” tandasnya.(MCR)










