Satgas PKH Selidiki Dugaan Lahan Sawit di Kawasan Hutan Milik Anggota DPRD Riau

Hukrim Rabu, 09 Juli 2025 - 10:52 WIB
Satgas PKH Selidiki Dugaan Lahan Sawit di Kawasan Hutan Milik Anggota DPRD Riau

Satgas PPH Polda Riau tengah menyelidiki dugaan alih fungsi kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Batang Lipai Siabu, Desa Pangkalan Indarung, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau, menjadi kebun kelapa sawit. (klikmx)

Riau Analisa.com- PEKANBARU – Dugaan adanya anggota DPRD Riau yang menguasi lahan sawit illegal di kawasan hutan mulai ditindaklanjuti. Satuan Tugas Penanggulangan Perambahan Hutan (Satgas PPH) Polda Riau tengah menyelidiki dugaan alih fungsi kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Batang Lipai Siabu, Desa Pangkalan Indarung, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau, menjadi kebun kelapa sawit. 

Informasi yang beredar, salah satu lahan yang disegel disebut-sebut dimiliki oleh Kasir, merupakan anggota DPRD Riau. Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, membenarkan bahwa kasus ini tengah ditangani oleh tim penyelidik dari Satgas PPH II. 

"Terkait saudara K (Kasir, red), saat ini masih ditangani Satgas PPH II. Masih dalam proses penyelidikan," ujarnya saat dikonfirmasi Pekanbaru MX (Group Klikmx.com), Selasa (8/7/2025).

Meski demikian, Kombes Ade belum bersedia mengungkap secara rinci luas lahan maupun detail lainnya. “Nanti, nanti. Belum waktunya bisa kita rilis,” tambahnya singkat.

Ketua DPD Pemuda Tri Karya (PETIR) Kuansing, Daniel Saragih, juga membenarkan bahwa telah terjadi penyegelan lahan sawit di kawasan HPT tersebut oleh Satgas PPH pada Sabtu (5/7/2025) lalu.

Daniel menyebutkan seluruh aktivitas perkebunan telah dihentikan pasca-penyegelan. ''Kawasan yang semestinya berfungsi sebagai hutan, kini berubah menjadi hamparan kebun sawit yang subur dan terawat," ungkap Daniel. 

Daniel menambahkan dari hasil investigasi lapangan ditemukan indikasi keterlibatan para pemodal besar dalam penguasaan kawasan hutan secara ilegal.

Menurut Daniel, praktik ini tidak hanya mencederai hukum, tapi juga mencerminkan kejahatan lingkungan yang sistematis. “Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi kejahatan lingkungan yang melibatkan jaringan pemodal, calo, dan bahkan oknum aparat,” ujarnya tegas.

Dalam catatan investigasi PETIR, Kasir diduga memiliki sejumlah lahan sawit di lokasi strategis di Kecamatan Singingi. Di antaranya sekitar 200 hektare di Simpang Tiga Sungai Terentang, 80 hektare di Sungai Batang Bubur, dan 60 hektare di wilayah Kutun Pangkalan. 

“Seluruh lahan tersebut disebut berada di dalam kawasan hutan lindung,” katanya.

Nama-nama lain yang ikut terseret dalam praktik penguasaan lahan ini antara lain Mosad, warga Desa Petai dengan dugaan penguasaan 100 hektare. Kemudian, Cipto, seorang pengusaha lokal dengan sekitar 80 hektare, serta Yandi, pemilik bengkel yang diduga menguasai 60 hektare lahan sawit. 

Seluruh lahan tersebut telah ditanami sawit yang rata-rata sudah memasuki usia panen.

Untuk modus penguasaan lahan dilakukan secara sistematis melalui pembukaan lahan (steking), perambahan, dan transaksi tanah melalui perantara lokal. Nama-nama seperti Subur dan Iyus disebut sebagai makelar tanah yang memfasilitasi transaksi bagi para pemodal.

Daniel Saragih menegaskan bahwa penegakan hukum harus berlaku adil. “Kalau hanya rakyat kecil yang ditangkap, ini tidak adil. Yang punya modal besar juga harus disentuh hukum,” tegasnya.

Sementara itu, saat Kasir dimintai keterangannya. Ia belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan tersebut. Hal ini sesuai dengan upaya konfirmasi melalui pesan singkat ke nomor pribadinya belum mendapatkan respons. 

Sebagai informasi Kasir diketahui merupakan politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang berasal dari daerah pemilihan Kota Pekanbaru.(abd)




Mutiara Merdeka Wedding Package Daisy
Mutiara Merdeka Wedding Package Calendula
Mutiara Merdeka Wedding Package Garden
Mutiara Spesial Deal

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Linkedin dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.