Kabar Gembira, Bulan Depan Gaji Ke-13 2025 Cair, Ini Jadwalnya

Nasional Senin, 19 Mei 2025 - 08:23 WIB
Kabar Gembira, Bulan Depan Gaji Ke-13 2025 Cair, Ini Jadwalnya

ilustrasi (infobank)

 

Riau Analisa.com-JAKARTA-Kabar gembira bagi para aparatur sipil negara (ASN) aktif maupun pensiunan! Pemerintah secara resmi telah menetapkan bahwa gaji ke-13 tahun 2025 akan segera cair pada bulan Juni mendatang, sebagaimana dilansir Info Hukum Umsu.ac.id.

Presiden Prabowo Subianto mengonfirmasi hal ini dalam konferensi pers di Istana Negara pada 11 Maret 2025, yang menyebutkan bahwa pencairan dilakukan sebagai bentuk perhatian terhadap kebutuhan biaya pendidikan anak dan cucu di awal tahun ajaran baru.

Gaji ke-13 akan dicairkan mulai awal Juni 2025, meskipun belum ada tanggal pasti yang diumumkan. Jadwal ini ditetapkan menyesuaikan dengan masuknya tahun ajaran baru.

Untuk pensiunan PNS, pencairan dilakukan melalui PT Taspen (Persero) dengan syarat penting: autentikasi data harus dilakukan terlebih dahulu melalui aplikasi Andal by Taspen.

Komponen Gaji ke-13 yang Akan Diterima

Gaji ke-13 diberikan secara penuh (tanpa potongan), terdiri dari:

  • Gaji pokok/pensiun pokok
  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan pangan (setara Rp72.420 per anggota keluarga)
  • Tambahan penghasilan sesuai ketentuan

Untuk ASN aktif, komponen tambahan berupa tunjangan kinerja (tukin) juga dibayarkan 100% bagi ASN pusat, dan menyesuaikan kemampuan fiskal bagi ASN daerah.
 

ncian Gaji Pokok Pensiunan Berdasarkan Golongan

Berikut kisaran gaji pokok yang menjadi dasar pencairan gaji ke-13 untuk pensiunan:

    • Golongan I
      • I/a: Rp1.748.096 – Rp1.962.128
      • I/b: Rp1.748.096 – Rp2.077.264
      • I/c: Rp1.748.096 – Rp2.165.184
      • I/d: Rp1.748.096 – Rp2.256.688
    • Golongan II
      • II/a: Rp1.748.096 – Rp2.833.824
      • II/b: Rp1.748.096 – Rp2.953.776
      • II/c: Rp1.748.096 – Rp3.078.656
      • II/d: Rp1.748.096 – Rp3.208.800
  • Golongan III
    • III/a: Rp1.748.096 – Rp3.558.576
    • III/b: Rp1.748.096 – Rp3.709.104
    • III/c: Rp1.748.096 – Rp3.866.016
    • III/d: Rp1.748.096 – Rp4.029.536

 

  • Golongan IV
    • IV/a: Rp1.748.096 – Rp4.200.000
    • IV/b: Rp1.748.096 – Rp4.377.744
    • IV/c: Rp1.748.096 – Rp4.562.880
    • IV/d: Rp1.748.096 – Rp4.755.856
    • IV/e: Rp1.748.096 – Rp4.957.008

Wajib Otentikasi untuk Pensiunan PNS

Agar gaji ke-13 dapat dicairkan, pensiunan WAJIB melakukan otentikasi melalui aplikasi Andal by Taspen. Tanpa autentikasi ini, pencairan gaji ke-13 tidak akan diproses.

Langkah-langkah Autentikasi via Andal by Taspen:

  • Unduh aplikasi dari Play Store/App Store (minimal versi 3.5.0)
  • Registrasi akun menggunakan:
    • NIK
    • Nomor Taspen (NOTAS)
    • Nomor KPE (jika ada)
  • Lakukan verifikasi biometrik:
    • Swafoto dengan KTP
    • (Opsional) Scan sidik jari jika perangkat mendukung
  • Masuk menu “Pencairan Gaji” → pilih “Gaji ke-13” untuk melihat status
  • Perbarui data jika ada perubahan rekening atau nomor HP

Penutup

Dengan gaji ke-13 yang akan cair pada bulan Juni 2025 ini, diharapkan seluruh ASN dan pensiunan dapat memanfaatkannya secara optimal, khususnya untuk mendukung pendidikan keluarga dan mengatasi inflasi tahunan. Pastikan semua prosedur administrasi, terutama untuk pensiunan, telah dipenuhi agar pencairan berjalan lancar.(win)




Mutiara Merdeka Wedding Package Daisy
Mutiara Merdeka Wedding Package Calendula
Mutiara Merdeka Wedding Package Garden
Mutiara Spesial Deal

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Linkedin dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.