ASN Terima Gaji Ke-13

Ilustrasi (tribunews)
Riau Analisa.com-PEKANBARU-Aparatur Sipil Negara (ASN) telah menerima gaji ke-13.Pemerintah secara resmi telah menyalurkan gaji ke-13 untuk seluruh aparatur sipil negara (ASN) baik di pusat dan daerah, mulai dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) hingga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sejak Senin (2/6) kemarin.
Tak hanya ASN pusat dan daerah, seluruh anggota TNI/Polri hingga pensiunan PNS juga dipastikan memperoleh gaji ke-13 ini. Menteri Keuangan Sir Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa pemerintah telah menyiapkan anggaran senilai Rp 49,3 triliun untuk menyalurkan gaji ke-13 yang cair pada Juni 2025.
"Gaji ke-13 juga kita cairkan bulan Juni ini. Total anggaran sekitar Rp 49,3 triliun termasuk ASN Pusat, Daerah, TNI, Polri, dan Pensiunan," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di Istana Negara, dikutip Selasa (3/6).
Mengutip data Menkeu yang disampaikan melalui akun Instagram resminya, @smindrawati, tercantum bahwa total gaji ke-13 pada penyaluran hari pertama, Senin (2/6/2025) hingga pukul 16.00 WIB telah mencapai Rp 21,18 triliun.
Nilai tersebut terdiri dari Rp 0,10 triliun yang telah disalurkan untuk 20.889 pegawai ASN di daerah. Dari total itu tercatat baru sekitar 3 daerah dari 546 pemda yang harus menyalurkan.
Kemudian, untuk pensiunan telah tersalurkan kepada 3.176.798 orang atau 86,78 persen. Adapun nilainya tercatat mencapai Rp 10,54 triliun. Menkeu menyebut, jumlah itu tidak hanya untuk pensiunan PNS, tetapi juga berlaku bagi pensiunan TNI dan Polri. Secara rinci, sebanyak Rp 10,11 triliun sudah disalurkan kepada 3.054.796 pensiunan melalui PT Taspen.
Sedangkan Rp 0,43 triliun sudah disalurkan kepada 122.002 pensiunan melalui PT Asabri. Sementara itu, untuk ASN di pemerintah pusat gaji ke-13 yang sudah disalurkan kepada 1.794.788 orang dengan nilai anggaran mencapai Rp 10,54 triliun.
Adapun rinciannya terdiri Rp 5,50 triliun untuk 715.033 pegawai PNS dan para pejabat negara. Lalu, sebesar Rp 0,38 triliun untuk 99.352 pegawai PPPK, dan Rp 1,86 triliun untuk 472.739 personil/pegawai anggota Polri.
"Rp 2,68 triliun untuk 492.904 personil/pegawai prajurit TNI, dan Rp 0,11 triliun untuk 14.760 Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN)," ujarnya.(win)