Dua Bocah Tewas Mengapung di Kolam Bekas Galian C

Korban saat di rumah duka, Selasa (9/9/2025). ((Foto: Klikmx.com/ Hendra).)
Riau Analisa.com-PEKANBARU - Dua bocah kakak-beradik, Marta Meirlina Daeli (11) dan Jefrianus Daeli (8), ditemukan tewas dalam kondisi mengapung di kolam bekas galian C ilegal, Selasa (9/9/2025) pagi. Tragedi memilukan itu terjadi di Jalan Badak ujung, Kelurahan Tuah Negeri, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.
Kabar duka itu membuat Kapolda Riau Irjen Dr Herry Heryawan SIK MH MHum, turun langsung ke lokasi dan memerintahkan penegakan hukum secara tegas. Setibanya di lokasi, Kapolda menegaskan bahwa aktivitas galian C ilegal di wilayah Riau harus segera diberantas.
“Dari hasil pengecekan, semua galian C di sini ilegal. Tidak ada standar keselamatan kerja, tidak ada pengawasan, dan tidak ada tanda bahaya. Ini jelas membahayakan nyawa warga. Saya perintahkan Kapolresta dan Dirreskrimum mengusut tuntas. Hukum harus ditegakkan secara adil dan transparan,” tegas Irjen Pol Herry Heryawan di lokasi kejadian.
Kapolda Riau menegaskan tragedi ini menjadi alarm bagi semua pihak. Penertiban galian C ilegal harus segera dilakukan dengan langkah tegas.
“Ini bukan sekadar soal hukum, tapi soal keselamatan warga dan lingkungan. Kita harus bersih-bersih. Pemerintah juga harus menyiapkan solusi ekonomi alternatif untuk warga agar tidak bergantung pada aktivitas ilegal. Kolaborasi TNI, Polri, dan pemerintah daerah sangat penting,” tegasnya.
Suasana haru menyelimuti rumah duka ketika jenazah kedua bocah tersebut dipulangkan. Kapolda Riau, Kapolresta Pekanbaru, dan jajaran pemerintah kota turut hadir memberikan belasungkawa kepada keluarga korban.
“Kami berduka sedalam-dalamnya. Semoga keluarga diberikan kekuatan. Ini menjadi pelajaran berharga agar tidak ada lagi korban jiwa akibat galian ilegal,” pungkas Kapolda.
Peristiwa nahas ini bermula pada Senin (8/9/2025) sore. Marta, anak sulung keluarga Herman Daeli dan Yulia Laiya, pulang sekolah sekitar pukul 17.00 WIB.Setelah itu, Marta Meirlina Daeli (11) dan Jefrianus Daeli pergi mencuci piring di dekat sumur rumah. Namun, hingga malam, kedua anak tersebut tidak kembali ke rumah.
Khawatir terjadi sesuatu, orang tua korban bersama warga berinisiatif mencari di sekitar rumah, namun upaya pencarian tidak membuahkan hasil.
Akhirnya, sekitar pukul 20.30 WIB, laporan anak hilang pun disampaikan ke Bhabinkamtibmas Kelurahan Tuah Negeri, Bripka Jaka S, yang meneruskan informasi ke Polsek Tenayan Raya.
Pada Selasa (9/9/2025) pagi sekitar pukul 07.30 WIB, seorang warga bernama Antonius Kori menemukan jasad Jefrianus mengapung di kolam bekas galian tanah pembuatan batu bata, sekitar 300 meter dari rumah korban. Tak lama berselang, jasad Marta muncul ke permukaan. Kedua bocah itu dievakuasi dan dibawa ke RS Bhayangkara untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat ditemukan tangan keduanya bergandengan tangan,” kata salah satu warga di Lokasi. Warga tersebut menjelaskan, kedua korban merupakan anak keempat dan kelima dari enam bersaudara.
Kapolsek Tenayan Raya Kompol Didi Antoni mengatakan, lokasi penemuan jasad adalah kolam bekas galian C dengan kedalaman sekitar 1,5 meter dan dasar berlumpur. Kolam tersebut tidak memiliki pagar pengaman atau tanda peringatan.
“Hasil pemeriksaan awal tidak ada tanda kekerasan. Keduanya diduga tenggelam saat bermain. Namun, kami tetap melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti dan siapa yang bertanggung jawab,” ungkapnya.
Tim Inafis Polresta Pekanbaru telah memasang garis polisi dan melakukan olah TKP. Aktivitas galian tanah di wilayah tersebut kini menjadi fokus penyelidikan aparat kepolisian. Pantauan di rumah duka, sekitar pukul 13.00 WIB jasad Marta tiba dari RS Bhayangkara Polda Riau.
Setelah jasadnya tiba di rumah duka, raungan tangis Yulia Laiya, orang tuanya menggema di rumah duka. Di luar rumah tampak para kerabatnya dan para tetangga memberikan ucapan belasungkawa.(abd)